Anggota DPR Soroti Maraknya Penyelundupan Benih Bening Lobster di Pantai Selatan

IVOOX.id – Anggota Komisi IV DPR RI Dadang Naser menyoroti maraknya praktik penangkapan dan penyelundupan benih bening lobster (benur) di sepanjang pantai selatan Indonesia. Hal itu disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi IV DPR RI bersama kelompok pembudidaya benur, Senin (20/4/2026).
Dalam forum tersebut, Dadang mengatakan bahwa aktivitas penangkapan benur masih berlangsung secara masif, terutama pada malam hari. Ia menggambarkan kondisi di lapangan yang menunjukkan tingginya intensitas penangkapan ilegal.
“Saya berjalan di sepanjang pantai selatan, kalau malam itu lampu nyala semua. Itu penangkapan benur,” ujarnya dalam siaran pers dikutip Selasa (21/4/2026).
Menurutnya, praktik ini tidak hanya melibatkan nelayan kecil, tetapi juga diduga menjadi bagian dari rantai distribusi ilegal yang lebih besar. Benur yang ditangkap umumnya diselundupkan ke luar negeri, terutama ke negara-negara Asia Tenggara seperti Vietnam, yang memiliki industri budidaya lobster maju.
Data dari Kementerian Kelautan dan Perikanan menunjukkan bahwa benur merupakan komoditas bernilai tinggi. Di pasar gelap, harga benur bisa mencapai Rp100 ribu hingga Rp200 ribu per ekor tergantung jenisnya. Sementara itu, potensi kerugian negara akibat penyelundupan benur diperkirakan mencapai triliunan rupiah setiap tahunnya karena hilangnya nilai tambah dari budidaya dalam negeri.
Dadang juga menyoroti bahwa meskipun pemerintah telah menghentikan ekspor benur melalui regulasi yang diperketat sejak 2021, praktik ekspor ilegal diduga masih terus berlangsung. Kebijakan pelarangan ekspor tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan yang menegaskan bahwa benur harus dibudidayakan di dalam negeri guna meningkatkan nilai ekonomi.
“Ketika di-stop ekspor benur, ternyata perjalanan ekspor itu masih berjalan. Itu negara dirugikan,” katanya.
Ia menilai lemahnya pengawasan di lapangan menjadi salah satu penyebab utama maraknya penyelundupan. Selain itu, faktor ekonomi masyarakat pesisir yang bergantung pada penangkapan benur turut memperumit persoalan.
Dalam RDPU tersebut, Dadang menyatakan dukungannya terhadap usulan pembentukan panitia kerja (panja) khusus terkait tata kelola benur di Komisi IV. Ia menilai panja diperlukan untuk merumuskan solusi yang komprehensif dan berkelanjutan.
“Kita bikin panja lobster benur. Nanti akan bertemu lagi untuk mencari solusi, termasuk mana yang harus dikerjasamakan dengan negara Vietnam, supaya kita bisa alih teknologi dari mereka,” katanya.


0 comments