APTI Minta Pemerintah Batalkan Rencana Pembatasan Tar dan Nikotin Tembakau | IVoox Indonesia

April 16, 2026

APTI Minta Pemerintah Batalkan Rencana Pembatasan Tar dan Nikotin Tembakau

Bupati Temanggung Agus Setyawan
Bupati Temanggung Agus Setyawan menyampaikan sambutan pada pertemuan petani tembakau di Temanggung, Selasa (14/4/2026). ANTARA/Heru Suyitno

IVOOX.id – Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) minta pemerintah batalkan rencana pembatasan kadar tar dan nikotin dalam produk rokok yang tengah digodok pemerintah pusat, kebijakan tersebut dinilai berpotensi memukul sektor pertanian tembakau termasuk di Kabupaten Temanggung.

Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) APTIAgus Parmuji mengatakan, rencana pembatasan kadar tar maksimal 10 miligram dan nikotin 1 miligram dinilai tidak berpihak pada kondisi riil pertembakauan di Indonesia.

Menurut dia, jika aturan tersebut dipaksakan maka sentra-sentra tembakau nasional akan terdampak serius.

"Kalau ini diberlakukan, sentra tembakau di Jawa Tengah, Jawa Timur, NTB hingga Jawa Barat akan tergulung. Petani tidak bisa lagi memproduksi sesuai karakter tembakau yang ada," katanya di Bumi Makukuhan, Kecamatan Bulu, Temanggung, Selasa (14/4/2026), dikutip dari Antara.

Ia menilai, kebijakan tersebut tidak mempertimbangkan aspek budaya dan sejarah panjang pertembakauan di Indonesia.

Selain itu, aturan itu juga berpotensi mengancam mata pencaharian petani serta tenaga kerja yang bergantung pada sektor tembakau.

Ia menuturkan, APTI pun telah menyampaikan penolakan melalui berbagai forum. Termasuk rapat di kementerian dan surat resmi kepada Presiden RI. Pihaknya meminta pemerintah mengkaji ulang bahkan membatalkan rencana regulasi tersebut.

"Kami mengetuk hati Presiden agar melihat langsung dampaknya. Ini bukan hanya soal tembakau, tapi juga ekonomi, tenaga kerja, dan budaya," katanya.

Selain itu, APTI menyoroti tingginya impor tembakau yang dinilai sudah melebihi batas kewajaran. Saat ini impor tembakau mencapai lebih dari 140 ribu ton, sedangkan produksi dalam negeri sekitar 200 ribu ton.

"Kalau impor sudah lebih dari 50 persen, ini bentuk penjajahan ekonomi. Harus segera dibatasi," katanya.

Bupati Temanggung Agus Setyawan mendukung terhadap langkah APTI dalam menolak rencana pembatasan tersebut, kebijakan tersebut berpotensi mengancam keberlangsungan petani tembakau di daerahnya.

"Kalau itu terjadi, sangat membahayakan mata pencaharian petani. Apalagi kadar tar dan nikotin tembakau Temanggung memang di atas ketentuan yang sedang dibahas," katanya.

Pemkab Temanggung, katanya, telah mengirimkan surat resmi kepada kementerian terkait untuk meminta peninjauan ulang terhadap rancangan peraturan tersebut.

Selain itu, pihaknya juga akan menjalin komunikasi dengan sejumlah industri rokok di berbagai daerah seperti Kudus, Malang, dan Kediri untuk memastikan keberlanjutan penyerapan tembakau dari Temanggung.

"Kami berharap pabrik bisa kembali membeli langsung tembakau Temanggung agar pasar kembali bergairah," katanya.

Ia berharap, kebijakan yang diambil pemerintah pusat tetap mempertimbangkan keberlangsungan sektor pertanian tembakau. Termasuk tembakau di Kabupaten Temanggung yang menjadi salah satu penopang ekonomi daerah.

0 comments

    Leave a Reply