Asosiasi Ojol Tunggu Penerapan Perpres Potongan Aplikator 8 Persen

IVOOX.id – Momentum peringatan Hari Buruh Internasional tahun ini menjadi tonggak penting dalam perjuangan pengemudi ojek online di Indonesia. Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang perlindungan pengemudi transportasi online.
Kebijakan ini dinilai sebagai langkah konkret negara dalam memperkuat posisi jutaan pengemudi ojol yang selama ini menjadi bagian penting dari ekonomi digital nasional. Salah satu poin utama dalam regulasi tersebut adalah penetapan batas maksimal potongan aplikasi sebesar 8 persen.
Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Online Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, menilai kebijakan ini melampaui tuntutan awal yang sebelumnya memperjuangkan potongan maksimal 10 persen.
“Regulasi ini bukan sekadar kebijakan administratif, melainkan representasi konkret keberpihakan negara terhadap jutaan pengemudi transportasi online yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi digital nasional. Salah satu poin paling krusial dalam Perpres tersebut adalah penetapan batas maksimal potongan aplikasi sebesar 8 persen, yang berarti pengemudi memperoleh porsi pendapatan hingga 92 persen,” Katanya kepada Ivoox.id Jumat (1/5/2026).
Ia menyebut keputusan tersebut sebagai bentuk keberanian politik sekaligus respons terhadap aspirasi pengemudi di lapangan. Kebijakan ini juga dianggap sebagai pengakuan terhadap profesi pengemudi ojol sebagai bagian dari ekosistem transportasi digital modern.
Menurutnya, Perpres ini merupakan hasil dari perjuangan panjang dan konsolidasi gerakan pengemudi di seluruh Indonesia. Ia menegaskan bahwa capaian tersebut menjadi kemenangan kolektif, tidak hanya bagi komunitas ojol, tetapi juga bagi prinsip keadilan dalam ekonomi digital.
Garda Indonesia turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh pengemudi yang selama ini konsisten mengawal tuntutan tersebut. Perubahan dari tuntutan awal hingga realisasi kebijakan dinilai menunjukkan bahwa perjuangan yang terorganisir dapat menghasilkan dampak nyata.
Ke depan, implementasi Perpres ini menjadi perhatian utama. Pengawasan terhadap kepatuhan perusahaan platform dinilai penting untuk menjaga keseimbangan ekosistem antara aplikator dan pengemudi, sekaligus memastikan manfaat kebijakan dapat dirasakan secara langsung oleh para pekerja di lapangan.


0 comments