Bahlil Gelar Rapat dengan Badan Usaha Swasta Cari Formulasi Harga BBM Non Subsidi

IVOOX.id – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia melakukan rapat dengan badan usaha swasta pengelola stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) untuk mencari formulasi harga bahan bakar minyak (BBM) di tengah lonjakan harga minyak dunia.
“Menyangkut dengan harga BBM non subsidi, kami lagi melakukan pembahasan. Pembahasan ini sudah barang tentu melibatkan badan swasta lainnya,” ujar Bahlil ketika ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (6/4/2026), dikutip dari Antara.
Bahlil menyampaikan bahwa saat ini perundingan masih berlangsung. Pemerintah, tutur dia melanjutkan, sedang berusaha mengatur dan mencari formulasi yang baik dan bijaksana.
Ia mengatakan pemerintah sangat memahami kondisi masyarakat saat ini di tengah-tengah lonjakan harga minyak dunia.
Adapun harga minyak dunia jenis Brent dan West Texas Intermediate (WTI) saat ini berada di atas 100 dolar AS per barel, lebih tinggi apabila dibandingkan dengan rata-rata harga minyak pada Januari 2026, di mana jenis Brent (ICE) sebesar 64 dolar AS per barel.
“Sampai dengan sekarang, kami lagi mengatur dan mencari formulasi yang baik dan bijaksana. Tunggu sampai selesai, saya akan kabari,” ujar Bahlil.
Pernyataan tersebut terkait dengan pemerintah yang menahan harga BBM non subsidi sejak awal April 2026, sebagaimana yang diumumkan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi pada Selasa (31/3).
Prasetyo menyatakan bahwa pemerintah memastikan harga bahan bakar minyak (BBM), baik subsidi maupun non subsidi tidak mengalami kenaikan. Keputusan tersebut diambil setelah melakukan koordinasi bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta PT Pertamina, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
Pemerintah juga memastikan BBM nasional dalam kondisi aman dan tersedia, sehingga masyarakat diminta tidak panik ataupun resah terhadap isu kenaikan harga.
Penahanan harga tersebut menimbulkan selisih antara harga jual dengan harga pembelian minyak di tengah lonjakan harga minyak dunia.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pun menyampaikan Pertamina menanggung selisih harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi untuk sementara, selama harga BBM non subsidi tidak mengalami penyesuaian di tengah lonjakan harga minyak dunia.


0 comments