Bank Indonesia Catat Kredit Belum Tersalurkan Capai Rp2.527 Triliun | IVoox Indonesia

April 23, 2026

Bank Indonesia Catat Kredit Belum Tersalurkan Capai Rp2.527 Triliun

antarafoto-kebijakan-baru-slik-kredit-rumah-subsidi-1776160174-1
Foto udara suasana salah satu perumahan subsidi di Walantaka, Kota Serang, Banten, Selasa (14/4/2026). Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan kebijakan strategis yang memperbolehkan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dengan catatan kredit di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) maksimal Rp1 juta untuk mengajukan kredit rumah subsidi yang ditargetkan mulai berlaku paling lambat akhir Juni 2026 sebagai upaya percepatan untuk mendukung program prioritas pemerintah dalam pembangunan tiga juta rumah. ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas

IVOOX.id – Bank Indonesia (BI) mencatat fasilitas pinjaman yang belum digunakan (undisbursed loan) masih cukup besar yaitu mencapai Rp2.527,46 triliun. Jumlah tersebut yakni 22,59 persen dari plafon kredit yang tersedia.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, pemanfaatan pembiayaan perbankan masih dapat ditingkatkan, terutama dengan mengoptimalkan fasilitas pinjaman yang belum tersalurkan tersebut.

"Pertumbuhan kredit perbankan terus diperkuat guna mendukung pertumbuhan ekonomi," ujar Perry dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (22/4/2026).

Lebih lanjut ia menyampaikan, kredit perbankan pada Maret 2026 tumbuh sebesar 9,49 persen (yoy), lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan pada Februari 2026 sebesar 9,37 persen (yoy).

Berdasarkan kelompok penggunaan, perkembangan ini didukung oleh kredit investasi, kredit modal kerja, dan kredit konsumsi yang pada Maret 2026 masing-masing tumbuh sebesar 20,85 persen (yoy), 4,38 persen (yoy), dan 5,88 persen (yoy).

"Bank Indonesia memprakirakan pertumbuhan kredit 2026 tetap terjaga pada kisaran 8-12 persen dipengaruhi oleh sisi permintaan dan penawaran," katanya. 

Menurut Perry dari sisi penawaran, kapasitas pembiayaan bank tetap memadai, ditopang oleh rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) sebesar 27,85 persen dan DPK yang masih tumbuh tinggi sebesar 13,55 persen (yoy) pada Maret 2026.

Selain itu, minat penyaluran kredit perbankan dinilai tetap baik, tercermin dari persyaratan pemberian kredit (lending requirement) yang masih longgar, kecuali pada segmen kredit konsumsi dan UMKM akibat masih tingginya risiko kredit pada kedua segmen tersebut.

0 comments

    Leave a Reply