Bea Cukai Segel Toko Perhiasan di Pluit Jakarta | IVoox Indonesia

21 Februari 2026

Bea Cukai Segel Toko Perhiasan di Pluit Jakarta

Pekerja mengangkut perhiasan yang akan disegel oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kanwil) Jakarta di Pluit, Jakarta, Jumat (20/2/2026). Bea Cukai bersama Kanwil DJP Jakarta Utara melakukan penyegelan perhiasan mewah di salah satu toko di daerah tersebut karena adanya dugaan pelanggaran administrasi terhadap barang-barang yang diimpor. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah

0 comments

    Leave a Reply