BGN Sebut Pemberian Insentif Rp6 Juta untuk Pembayaran Layanan SPPG | IVoox Indonesia

1 Maret 2026

BGN Sebut Pemberian Insentif Rp6 Juta untuk Pembayaran Layanan SPPG

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana. IVOOX.ID/doc BGN

IVOOX.id – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengatakan bahwa pemberian insentif fasilitas SPPG dirancang sebagai strategi yang efisien, akuntabel, serta meminimalkan risiko fiskal negara pada program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia menepis tudingan bahwa skema insentif tersebut sebagai pemborosan APBN. 

Dadan menjelaskan bahwa terdapat sejumlah prinsip mendasar dalam skema kemitraan pembangunan dan operasional SPPG. Ia mencontohkan pemberian insentif Rp6 juta per hari bukanlah anggaran pembangunan fisik yang bersumber dari APBN melainkan bagian dari mekanisme pembayaran layanan atas SPPG yang telah berjalan. Seluruh proses pembangunan fisik dilakukan melalui investasi mandiri oleh mitra.

“Seperti di Aceh ketika SPPG tersapu banjir maka yang rugi adalah mitra bukan BGN, mereka harus bangun lagi. Jadi kita memindahkan risiko total kepada mitra, makanya saya sampaikan Rp6 juta itu sangat efisien karena BGN tidak mengeluarkan satu rupiah pun untuk pemeliharaan, perbaikan dan lain-lain,” kata Dadan dalam keterangan resmi yang diterima Ivoox.id Kamis (26/2/2026).

Penjelasannya merujuk pada kejadian bencana banjir bandang di Aceh yang mengakibatkan kerusakan pada fasilitas SPPG yang terdampak banjir. Dalam skema ini, seluruh risiko pembangunan, operasional, evaluasi, hingga bencana alam sepenuhnya menjadi tanggung jawab mitra. Negara tidak menanggung kerugian maupun biaya rehabilitasi tambahan.

Dari sisi efisiensi biaya, kata dia, pembangunan oleh mitra dinilai lebih rasional karena tidak ada insentif untuk melakukan mark-up terhadap diri sendiri. Mitra membangun fasilitas sesuai kebutuhan layanan dengan standar optimal. Salah satu contoh yang disampaikan adalah pembangunan SPPG oleh Persatuan Islam (Persis) dengan nilai investasi sekitar Rp3 miliar.

“Saya lihat kemarin SPPG yang dibangun oleh Pondok Pesantren Persatuan Islam (Persis) itu sangat bagus sekali, itu dibangun dengan dana tiga miliar. Saya yakin kalau itu dibangun oleh dana APBN itu nilainya 6 miliar, jadi kita sudah 50 persen lebih efisien,” ujar Dadan.

Selanjutnya percepatan waktu pembangunan. Melalui skema kemitraan, kata dia, fasilitas representatif dapat diselesaikan hanya dalam waktu sekitar dua bulan, jauh lebih cepat dibandingkan mekanisme pembangunan melalui skema APBN yang harus melalui tahapan panjang, mulai dari penunjukan konsultan, koordinasi lahan dengan pemerintah daerah, penyesuaian administratif, hingga proses tender.

“Bangunan semewah Persis, Polri, atau tempat lain yang mewah-mewah itu bisa dibangun dalam waktu dua bulan, selesai. Kalau APBN bagaimana? Satu, harus tunjuk konsultan dulu. Konsultan perencanaan berapa bulan? Dua bulan. Kemudian berkirim surat ke Pemda untuk pinjam pakai, berapa bulan? Satu bulan. Kemudian sudah dapat tanahnya, begitu disurvei ternyata tidak cocok, apa yang dilakukan? Harus geser. Ketika geser, apa yang dilakukan? Minta izin ke Kementerian Keuangan untuk menggeser posisi, satu bulan lagi. Selesai. Semua selesai, apa yang dilakukan? Tender. Tender berapa, 45 hari. Sementara mitra yang bangun, 45 hari sudah selesai,” kata Dadan.

Saat ini, BGN mencatat telah memiliki 24.122 SPPG yang seluruhnya dibangun melalui skema kemitraan dan telah beroperasi. Rata-rata pembangunan mencapai 50 SPPG per hari. Capaian tersebut disebut sebagai bukti bahwa pendekatan kemitraan mampu menghadirkan percepatan signifikan tanpa mengorbankan efisiensi dan akuntabilitas anggaran.

0 comments

    Leave a Reply