BGN Tegaskan Tak Pernah Larang Warga Unggah Menu Makan Bergizi Gratis di Media Sosial

IVOOX.id – Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan tidak pernah melarang masyarakat, termasuk orang tua siswa, untuk mengunggah menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di media sosial. Klarifikasi ini disampaikan setelah beredarnya informasi yang menyebut BGN akan memidanakan warga dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) jika memposting menu MBG.
Kepala BGN, Dadan Hindayana, memastikan narasi tersebut tidak pernah berasal dari pernyataannya maupun kebijakan resmi lembaga. Ia menilai informasi yang beredar telah menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat sehingga perlu segera diluruskan.
“Saya malah senang setiap orang memposting menu MBG di media sosial, karena itu bagian dari pengawasan bersama,” ujar Dadan dalam keterangan resmi yang diterima Ivoox.id Senin (2/3/2026).
Menurut Dadan, partisipasi publik dalam mendokumentasikan dan membagikan menu yang diterima siswa justru membantu BGN pusat dalam memantau kualitas layanan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah. Transparansi dinilai menjadi elemen penting untuk memastikan standar mutu program tetap terjaga.
“Unggahan masyarakat memudahkan kami di BGN pusat untuk melihat kualitas layanan SPPG. Itu menjadi masukan langsung bagi kami untuk evaluasi,” katanya.
Ia juga menekankan bahwa dirinya secara pribadi tidak pernah menyampaikan ancaman pemidanaan terhadap orang tua maupun pihak lain yang membagikan informasi terkait menu MBG. BGN, kata dia, tidak memiliki kebijakan yang melarang masyarakat mengunggah konten tersebut.
“Jadi saya pribadi tidak pernah bicara seperti itu. Tidak ada kebijakan BGN yang melarang masyarakat memposting menu MBG,” kata Dadan.


0 comments