Dasco Minta Pemerintah Tunda Rencana Impor Kendaraan Niaga Koperasi Desa Merah Putih dari India

IVOOX.id – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan dirinya sudah berpesan kepada pemerintah agar menunda terlebih dahulu rencana impor 105 ribu mobil dari India untuk kebutuhan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Penundaan tersebut, kata dia, karena Presiden Prabowo Subianto yang masih melaksanakan kunjungan kerja ke luar negeri akan membahas rinci terkait rencana tersebut.
"Saya sudah menyampaikan pesan kepada pemerintah untuk rencana tersebut ditunda dulu, mengingat Presiden masih di luar negeri," kata Dasco di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (23/2/206), dikutip dari Antara.
Selain itu, dia menilai Presiden juga akan meminta pendapat dan mengkalkulasi kesiapan dari perusahaan dalam negeri.
"Sehingga kami sudah menyampaikan pesan untuk ditunda dulu. Demikian," kata dia.
Terpisah, Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara Joao Angelo De Sousa Mota menyampaikan pihaknya siap menunda impor mobil pikap dari India untuk operasional Koperasi Desa (Kopdes)/Kelurahan Merah Putih.
”Dari DPR bilang apa kami ikut, pemerintah bilang apa kami ikut. Pokoknya kami taat, setia, loyal kepada negara dan rakyat,” kata Joao, Senin (23/2/2026), dikutip dari Antara.
Sebelumnya, kabar mengenai langkah impor oleh Agrinas diumumkan oleh perusahaan otomotif India, Mahindra and Mahindra Ltd. (M&M), dalam laman perusahaan mereka pada 4 Februari 2026. M&M mengumumkan akan menyuplai 35.000 unit pikap Scorpio
Pada 20 Februari 2026, Direktur Utama Agrinas Pangan Nusantara Joao Angelo De Sousa Mota kepada media di tanah air mengonfirmasi impor 105.000 mobil dari perusahaan India tersebut.
Ratusan ribu kendaraan tersebut terdiri atas 35.000 unit mobil pikap ukuran 4x4 dari M&M, kemudian 35.000 unit pikap 4x4 dan 35.000 unit truk roda enam dari Tata Motors.
Terpisah, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengapresiasi penundaan rencana impor 105.000 mobil pikap dari India untuk kebutuhan program Koperasi Desa (Kopdes)/Kelurahan Merah Putih.
Kadin menilai sikap tersebut sejalan dengan aspirasi pelaku industri sekaligus melindungi industri otomotif nasional.
“Apresiasi tinggi dari Kadin untuk mas Dasco, dan salut buat respons cepatnya. Bisa bayangkan kalau 105.000 mobil dipakai Kopdes Merah Putih adalah produk impor, bagaimana dengan layanan purna jualnya? Kebijakan itu bisa membuat mobil impor jadi bangkai setelah sekian tahun akibat kesulitan suku cadang,” ungkap Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Perindustrian Saleh Husin dalam pernyataan di Jakarta, Senin (23/2/2026), dikutip dari Antara.
Menurut Saleh, Kadin juga telah berkoordinasi dengan pelaku industri otomotif dan industri komponen di dalam negeri yang berharap rencana impor kendaraan tersebut dapat dihentikan, terutama jika produsen dari India memiliki komitmen jangka panjang di Indonesia.
“Kami sudah berkoordinasi dengan para pelaku industri otomotif, termasuk industri komponen. Mereka memohon kepada Presiden agar impor mobil dari India yang kini sedang berjalan dihentikan,” ungkap Saleh.
Lebih lanjut, ia menambahkan, produsen asing sebaiknya membangun fasilitas produksi di Indonesia sebagaimana telah dilakukan sejumlah merek global.
Langkah tersebut dinilai penting oleh Kadin untuk menjaga kesetaraan usaha (level playing field), memperkuat ekosistem industri, serta memastikan manfaat ekonomi dirasakan di dalam negeri.
Kadin juga menilai impor kendaraan dalam bentuk utuh (completely built up/CBU) berpotensi melemahkan industri otomotif nasional, tidak menggerakkan ekonomi domestik, dan berseberangan dengan arah industrialisasi pemerintah.
Saleh menegaskan seluruh kebijakan, termasuk oleh BUMN, seharusnya sejalan dengan arahan Presiden Prabowo yang menekankan pentingnya hilirisasi dan industrialisasi guna meningkatkan nilai tambah, memperluas lapangan kerja, serta mendorong ekspor.
Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sendiri merupakan inisiatif nasional untuk memperkuat ekonomi desa berbasis koperasi, dengan pelaksana pembangunan fisik ditugaskan kepada PT Agrinas Pangan Nusantara melalui Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025.
Namun, Saleh menyebut koordinasi terkait rencana impor kendaraan niaga senilai Rp24,66 triliun tersebut belum sepenuhnya diketahui kementerian teknis.
Ia juga mengingatkan pentingnya mematuhi regulasi industri kendaraan bermotor, termasuk Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 23 Tahun 2021 yang mengatur perizinan, pengembangan, serta persyaratan teknis industri kendaraan roda empat atau lebih.


0 comments