Disperindag Temukan Beras Diduga Oplosan, Tunggu Uji Lab

IVOOX.id – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jawa Barat (Jabar) menyatakan pihaknya sempat melakukan penarikan 13 merek beras di Bandung Raya yang diduga oplosan atau tidak sesuai klaim mutu, dan kini tengah menunggu hasil uji laboratorium.
Menurut Kepala Disperindag Jabar Nining Yulistiani hal itu sehubungan dengan pengungkapan Kementerian Pertanian terkait temuan 212 merek beras yang diduga tidak sesuai dengan klaim mutu, dan 86 persennya mengklaim beras premium atau medium, padahal berkualitas biasa.
Dari semua 212 merek beras itu, 13 merek di antaranya telah dirilis, seperti Sovia, Fortune, Siip, Raja Ultima, Raja Platinum, Alfamidi Setra Pulen, Beras Premium Setra Ramos, Beras Pulen Wangi, Food Station, Ramos Premium, Setra Pulen, Setra Ramos, dan Ayana.
"Jadi, sejak ada pernyataan Pak Menteri, kami langsung turun ke lapangan melakukan pengawasan. Di beberapa retail yang kami datangi, saat ditemukan 13 jenis beras itu masih dijual, kami minta untuk ditarik sementara, jangan dijual dulu," kata Nining, saat dihubungi di Bandung, Selasa (15/7/2025), dikutip dari Antara.
Nining mengatakan pengawasan tersebut dilakukan sejak pekan lalu oleh tim gabungan Satgas Pangan dari Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) setempat, Pemkot Bandung, hingga aparat penegak hukum guna menyisir sejumlah retail modern di wilayah Bandung Raya dengan fokus beras kemasan, mengingat beras curah tidak mengacu pada label produk.
Dari hasil pengawasan, Nining mengatakan secara fisik beras-beras tersebut memang tampak sesuai dengan ketentuan kualitas beras dari label, berat bersih, fisik butir beras dan harganya sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET).
Akan tetapi Disperindag tetap melakukan uji lab dari sampel yang diambil dari toko retail secara acak. Pengujian tengah disiapkan dengan cakupan yang akan diperluas ke luar Bandung.
"Kami sudah ambil sampel dari 13 merek dan sedang dilakukan uji lab internal. Kami juga menunggu hasil dari kota/kabupaten lain agar bisa menarik kesimpulan menyeluruh. Tidak bisa hanya dari satu titik. Waktu rampung belum bisa dipastikan, karena kami ingin valid dan bisa dipertanggungjawabkan, namun kami harap bisa rampung dalam dua pekan," ujarnya.
Nining mengungkapkan pada tanggal 12 Juli 2025, setelah dilakukan penarikan produk dari retail dan pasar, Disperindag Jabar menerima surat dari empat distributor, yakni PT Padi Indonesia Maju (Wilmar), PT Food Station Tjipinang Jaya, PT Belitang Panen Raya (Beras Raja), dan Japfa untuk PT Sentosa Utama Lestari terkait produk mereka.
"Kami menerima surat dari empat distributor menyatakan bahwa semua beras yang mereka produksi tidak mengandung unsur oplosan, dan sesuai dengan mutu di label. Beras-beras ini sekarang sudah kembali dijual di retail," katanya lagi.
Meski demikian, Nining menegaskan uji lab tetap akan berlanjut, dan jika kelak ditemukan pelanggaran mutu atau pemalsuan label, Disperindag setempat akan memberikan peringatan keras kepada distributor.
Dia menuturkan, jika tidak ada perubahan signifikan, sanksi lanjutan termasuk penarikan produk dan rekomendasi ke Satgas Pangan di Polda Jabar bisa diberlakukan.
"Kami punya PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil), jadi bisa masuk ke ranah penindakan," ujar Nining pula.
Di luar isu mutu, Nining juga menggarisbawahi risiko domino, yakni gejolak harga jika isu oplosan ini tak dikendalikan. Karena persepsi publik bisa berbalik jadi ketakutan akan kelangkaan dan inflasi pangan.
"Kalau distribusi terganggu, atau masyarakat panik, harga bisa melonjak melebihi HET. Karena itu kami terus pantau stok dan bergerak cepat koordinasi dengan Bulog bila suplai terganggu," kata dia, yang menyebut operasi pasar akan jadi langkah berikut jika memang diperlukan.

0 comments