Guru Madrasah Desak Diangkat Menjadi PPPK

IVOOX.id - Ratusan guru madrasah swasta yang tergabung dalam Perkumpulan Guru Madrasah (PGM) mendatangi Gedung DPR RI, Rabu (11/2/2026).
Mereka menuntut kejelasan pengangkatan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati menegaskan, DPR siap memfasilitasi koordinasi lintas kementerian agar persoalan guru madrasah swasta tidak berlarut di meja birokrasi.
Sari Yuliati menyatakan DPR telah memetakan persoalan pengangkatan guru madrasah swasta menjadi PPPK ke dalam dua kategori.
Pertama, kebijakan yang membutuhkan sinergi lintas kementerian seperti Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian PANRB, Kementerian Keuangan, dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Jika membutuhkan koordinasi lintas kementerian dan menemui kendala, DPR siap memfasilitasi rapat koordinasi,” ujarnya di Kompleks Parlemen, dikutip dari laman resmi DPR RI.
Kedua, persoalan yang secara regulasi dinilai telah selesai, namun belum optimal di tingkat implementasi. Menurut Sari, hambatan tersebut bersifat teknis internal dan dapat segera diselesaikan.
“Kalau aturannya sudah ada, anggarannya tersedia, ini tinggal koordinasi internal. Secara teknis bisa selesai dalam dua minggu,” katanya.
Wakil Ketua Umum PGM Ahmad Sujaenudin berharap ada kebijakan afirmasi melalui program inpassing dan jaminan tidak ada diskriminasi dalam rekrutmen PPPK.
Ia menegaskan, selama ini guru honorer madrasah kerap menghadapi ketidakpastian status dan penghasilan, bahkan meski telah mengantongi sertifikasi.
“Kalau gajinya jelas dan statusnya pasti, mungkin tidak akan ada aksi seperti ini,” ujarnya.
PGM juga menyoroti batas usia aparatur sipil negara (ASN) yang dinilai menjadi hambatan bagi banyak guru senior untuk mengikuti seleksi PPPK.
Sementara itu Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Amien Suyitno, menyatakan pihaknya telah mengusulkan pengangkatan 630.000 guru madrasah menjadi PPPK.
“Usulan ini sedang diproses bersama kementerian terkait. Angkanya tidak tanggung-tanggung, 630 ribu,” katanya.
Dukungan DPR dinilai menjadi faktor penting untuk mempercepat realisasi kebijakan tersebut, mengingat proses pengangkatan PPPK melibatkan aspek regulasi dan fiskal.


0 comments