Indeks Kepercayaan Industri Melambat Jadi 54,02 pada Februari 2026 | IVoox Indonesia

1 Maret 2026

Indeks Kepercayaan Industri Melambat Jadi 54,02 pada Februari 2026

Juru Bicara Kementerian Perindustrian, Febri Hendri Antoni Arif
Juru Bicara Kementerian Perindustrian, Febri Hendri Antoni Arif (ANTARA/HO-Kemenperin)

IVOOX.id – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat nilai Indeks Kepercayaan Industri (IKI) Februari 2026 sebesar 54,02. Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arief mengatakan, nilai IKI tersebut melambat tipis 0,10 poin dibandingkan Januari 2026, namun meningkat 0,87 poin dibandingkan Februari 2025 dan menjadi level tertinggi kedua sejak IKI diluncurkan pada November 2022.

Ia mengatakan, berdasarkan hasil survei IKI Februari 2026, dari 23 subsektor industri pengolahan yang dianalisis, sebanyak 19 subsektor berada pada fase ekspansi dan hanya 4 subsektor yang mengalami kontraksi. Subsektor yang berada pada fase ekspansi memiliki kontribusi sebesar 92,9 persen terhadap PDB industri pengolahan nonmigas.

“Dua subsektor dengan nilai IKI tertinggi adalah Industri Pencetakan dan Reproduksi Media Rekaman serta Industri Alat Angkutan Lainnya,” ujar Febri dalam Rilis IKI Bulan Februari 2026 di Jakarta, Kamis (26/2/2026).

Febri menyampaikan, kedua subsektor tersebut mengalami ekspansi seiring meningkatnya permintaan dari sejumlah sektor industri, seperti industri makanan, minuman, tekstil dan produk tekstil (TPT), serta alas kaki, dengan industri pencetakan berperan sebagai sektor pendukung.

Kemudian, adanya kenaikan angka penjualan sepeda motor pada bulan Januari 2026 mencapai 577.763 unit, meningkat 3,11 persen dibanding Januari 2025 (y-o-y).

Merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS) pada Februari 2026, Kemenperin kata ia mencermati adanya peningkatan konsumsi rumah tangga terhadap komoditas industri pakaian, alas kaki, serta jasa perawatannya. Pada tahun 2024, pertumbuhan konsumsi sektor ini tercatat sebesar 2,73 persen dan meningkat menjadi 4,52 persen pada tahun 2025.

Namun, berdasarkan hasil pengamatan terhadap IKI, khususnya IKI pasar domestik tahun 2025, industri pakaian jadi yang berorientasi pada pasar dalam negeri justru mengalami kontraksi. Kondisi ini mengindikasikan bahwa peningkatan konsumsi rumah tangga tersebut tidak sepenuhnya diserap oleh produk industri dalam negeri.

“Dengan demikian, terdapat indikasi kuat bahwa kenaikan permintaan tersebut lebih banyak dipenuhi oleh produk impor,” ujar Febri.

Oleh karena itu, Kementerian Perindustrian memandang momentum peningkatan konsumsi domestik seharusnya dapat dimanfaatkan secara optimal oleh industri dalam negeri, guna memperkuat struktur manufaktur nasional dan meningkatkan daya saing produk lokal di pasar domestik.

Adapun subsektor yang mengalami kontraksi yaitu Industri Kayu, Barang dari Kayu, dan Gabus (Tidak Termasuk Furnitur dan Barang Anyaman dari Bambu, Rotan dan sejenisnya, Industri Barang Galian Non Logam, Industri Komputer, Barang Elektronik, dan Optik, dan Reparasi dan Pemasangan Mesin dan Peralatan.

0 comments

    Leave a Reply