Pemerintah Tidak akan Menerapkan Skema Pajak Baru Menunggu Ekonomi Membaik

IVOOX.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah tidak akan menerapkan skema pajak baru sebelum kondisi ekonomi dan daya beli masyarakat menunjukkan perbaikan signifikan. Pemulihan daya beli, kata dia, menjadi salah satu pertimbangan utama dalam menentukan perlu tidaknya kebijakan pajak baru.
“Kan janji saya sama, enggak berubah. Sebelum ada perbaikan daya beli yang signifikan, sebelum ada perbaikan ekonomi yang signifikan, kita tidak akan menerapkan pajak baru atau menaikkan rate dari pajak yang ada,” kata Purbaya usai menghadiri Simposium PT SMI 2026 di Jakarta, Rabu (22/4/2026), dikutip dari Antara.
Terkait tolok ukur perbaikan ekonomi yang dimaksud, Menkeu menerangkan pemerintah akan melihat sejumlah indikator, seperti pertumbuhan ekonomi dan survei kepercayaan konsumen.
Saat ditanya apakah target pertumbuhan ekonomi 6 persen menjadi salah satu acuan, ia menyebut angkanya tidak harus mencapai 6 persen, namun mendekati level tersebut juga telah menunjukkan perbaikan ekonomi.
“Hitungan saya sih deket-deket ke sana (6 persen). Tapi ya jangan 6 persen persis, deket-deket juga boleh. Tapi kita pastikan bahwa itu tidak mengganggu arah ekonomi kalau dijalankan (kebijakan) pajak baru,” katanya.
Sebagaimana diketahui, penerimaan pajak hingga 31 Maret 2026 tercatat mencapai Rp394,8 triliun atau tumbuh 20,7 persen secara tahunan.
Di sisi lain, isu penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada jalan tol turut mencuat.
Menanggapi hal tersebut, Purbaya menyatakan pemerintah akan mengkaji rencana tersebut lebih lanjut sebelum mengambil keputusan. Ia mengatakan akan meminta Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF) untuk melakukan analisis terlebih dahulu.
“Nanti saya beresin deh. Itu harusnya dianalisa dulu oleh Badan Kebijakan Fiskal (DJSEF), saya enggak tahu sudah ada atau belum, tapi sekarang katanya tiba-tiba ada banyak isu pajak. Penambahan pajak sana sini,” kata Purbaya.
Bendahara Negara itu juga mengaku belum mendalami isu tersebut dan akan segera berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Sebagai informasi, wacana penerapan PPN pada jalan tol tercantum dalam Rencana Strategis (Renstra) DJP 2025-2029 sebagai salah satu opsi perluasan basis penerimaan
Indonesia Jalankan “Mode Bertahan”
Purbaya mengatakan, pemerintah tengah menjalankan “mode bertahan” (survival mode) menghadapi ketidakpastian global. Seluruh sumber daya dioptimalkan untuk menjaga pertumbuhan ekonomi berjalan maksimal.
“Saya mau jelaskan, di kepala Presiden, kita sekarang berada dalam kondisi survival, jadi bukan business as usual," ujarnya.
Pendekatan tersebut, kata dia, dilakukan untuk mempertahankan target pertumbuhan ekonomi 8 persen. Pemerintah membentuk berbagai satuan tugas (satgas) guna mengamankan penerimaan negara, belanja negara, serta memperbaiki iklim usaha.
"Jadi kalau Anda lihat, ada Satgas PKH (Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan) di mana penggelapan-penggelapan, penyelewengan di kawasan hutan dibereskan, itu langkah Presiden yang serius," katanya.
Dari sisi fundamental, Bendahara Negara menilai ekonomi Indonesia masih cukup kuat. Stabilitas fiskal, kredibilitas kebijakan, serta besarnya kontribusi permintaan domestik menjadi penopang utama.
Ia menyebut sekitar 90 persen perekonomian nasional masih digerakkan oleh konsumsi dalam negeri, sehingga menjaga daya beli masyarakat menjadi kunci. Ia mencontohkan pada krisis global 2009, Indonesia masih mampu tumbuh 4,6 persen saat banyak negara mengalami kontraksi.
Purbaya mengatakan, pemerintah juga melakukan pembenahan menyeluruh dalam tata kelola, termasuk memastikan pengelolaan sumber daya alam mampu memberikan imbal hasil optimal bagi negara.
"Saya tekankan di sini, kita dalam mode survival. Semua harus dijalankan semaksimal mungkin. Tidak ada lagi main-main," tegasnya.
Lebih lanjut, Ia menjelaskan arah kebijakan Presiden mencakup sejumlah program prioritas, antara lain pembangunan infrastruktur, penguatan ketahanan energi, serta pengembangan ekonomi daerah.
Pemerintah juga mendorong efisiensi anggaran dan peningkatan kapasitas industri guna meningkatkan nilai tambah, termasuk melalui pengembangan sektor kimia dan hilirisasi berbasis ekspor.
Dalam konteks ketahanan energi, pemerintah berupaya melakukan diversifikasi sumber pasokan agar tidak bergantung pada satu atau dua titik. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga stabilitas di tengah risiko gangguan global.
“Kalau ini semua jalan, investasi masuk, lapangan kerja juga akan terbuka,” kata Menkeu.


0 comments