Indonesia Minta Fasilitas Tarif 0 Persen dari AS tetap Berlaku Setelah Trump Putuskan Tarif Baru | IVoox Indonesia

24 Februari 2026

Indonesia Minta Fasilitas Tarif 0 Persen dari AS tetap Berlaku Setelah Trump Putuskan Tarif Baru

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (kanan) dan Sekretaris Kabiner Teddy Indra Wijaya (kiri) memberikan keterangan pers di Hotel Four Seasons, Washington DC, Amerika Serikat, Sabtu (21/2/2026). (ANTARAFOTO/Hafidz Mubarak A)

IVOOX.id – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah Indonesia meminta agar tarif resiprokal 0 persen yang telah diberikan Amerika Serikat (AS) tidak berubah. Ia menyampaikan pernyataan tersebut terkait keputusan terbaru Presiden AS Donal Trump yang menetapkan tarif baru 10 persen bagi seluruh negara setelah putusan Mahkamah Agung AS membatalkan kebijakannya soal tarif resiprokal. 

Airlangga mengatakan, pemerintah telah berkoordinasi dengan Office of the United States Trade Representative (USTR). Hasilnya, pihak AS menyampaikan akan ada keputusan kabinet terhadap negara-negara yang telah menandatangani perjanjian.

"Alhamdulillah, kemarin Indonesia sudah menandatangani perjanjian, dan yang diminta oleh Indonesia adalah kalau yang lain semua berlaku 10 persen, tetapi yang sudah diberikan 0 persen itu kita minta tetap," ujar Airlangga di Washington DC, Amerika Serikat, Sabtu (21/2/2026), pagi waktu setempat, dikutip dari Antara.

Menurut Airlangga, sebagian fasilitas tarif 0 persen untuk produk pertanian telah diatur dalam executive order tersendiri, sehingga tidak termasuk yang dibatalkan. Adapun komoditas tersebut antara lain kopi, kakao, dan sejumlah produk agrikultur lainnya.

Selain sektor pertanian, Indonesia juga meminta agar tarif 0 persen tetap berlaku untuk produk yang terkait rantai pasok (supply chain) elektronik, crude palm oil (CPO), tekstil, hingga alas kaki. Namun, kepastian mengenai hal tersebut masih menunggu waktu hingga 60 hari sejak penandatanganan kesepakatan.

Menanggapi adanya anggapan bahwa Indonesia akan diperlakukan sama dengan negara lain yang dikenakan tarif 10 persen, Airlangga menegaskan tidak seluruh produk terdampak kebijakan tersebut.

"Kita ada yang 10 persen, tetapi ada yang kita sedang bicarakan. Yang sudah diputus nol, supaya tetap nol," kata Airlangga.

Terkait tarif produk AS yang masuk ke Indonesia, Airlangga menyebut skema yang berlaku saat ini masih berjalan seperti sebelumnya hingga implementasi kesepakatan tarif timbal balik (agreement on reciprocal tariff).

Ia mencontohkan, komoditas gandum (wheat) dari AS sudah dikenakan tarif 0 persen. Selain itu, kedelai (soy bean) dan sejumlah produk lain dikenakan tarif sekitar 5 persen.

"Kan kemarin ada yang sudah nol, kayak wheat itu sudah nol. Kemudian ada soy bean dan yang lain, ada yang 5 persen. Kalau itu masih tetap seperti itu, sampai dengan implementasi daripada agreement on reciprocal tariff," jelasnya.

Prabowo Minta Pelajari Seluruh Risiko

Airlangga mengatakan, Presiden Prabowo Subianto meminta agar seluruh jajaran mempelajari seluruh risiko yang yang mungkin timbul setelah Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan kebijakan tarif resiprokal Presiden AS Donald Trump.

"Kemarin kami sudah lapor ke Pak Presiden dan beliau minta kita mempelajari seluruh risiko-risiko yang mungkin timbul," ujar Airlangga.

Airlangga mengatakan pemerintah siap dengan berbagai skenario karena skenario putusan Mahkamah Agung AS telah dibahas bersama Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR) sebelum Indonesia menandatangani perjanjian dagang dengan AS.

"Indonesia siap dengan berbagai skenario karena skenario keputusan Mahkamah Agungnya Amerika ini sudah dibahas dengan USTR sebelum kita tandatangani," kata Airlangga.

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menambahkan bahwa sebelum adanya putusan Mahkamah Agung AS, Indonesia telah berhasil menurunkan potensi tarif dari 32 persen menjadi 19 persen melalui diplomasi langsung Presiden Prabowo Subianto dengan Presiden Amerika Serikat.

“Setelah ada (putusan) Supreme Court kemarin ya tentunya dari 19 menjadi 10 persen itu secara hitung-hitungan lebih baik. Tapi intinya pada prinsipnya Indonesia siap dengan segala kemungkinan yang akan terjadi. Jadi kita sudah sedia payung sebelum hujan,” kata Seskab, dikutip dari Antara.

Pemerintah menegaskan diplomasi dan negosiasi akan terus dilakukan secara terukur dan adaptif, dengan kepentingan nasional sebagai prioritas utama. Indonesia memastikan bahwa implementasi perjanjian perdagangan tetap memberikan manfaat konkret bagi stabilitas ekonomi dan daya saing nasional di tengah dinamika global.

0 comments

    Leave a Reply