Kedubes Iran di Jakarta Kecam Serangan AS dan Israel, Minta DK PBB Bertindak | IVoox Indonesia

3 Maret 2026

Kedubes Iran di Jakarta Kecam Serangan AS dan Israel, Minta DK PBB Bertindak

serangan di dekat Universitas Teheran, Iran
Foto menunjukkan suasana setelah terjadi serangan di dekat Universitas Teheran, Iran, Sabtu (28/2/2026). Amerika Serikat dan Israel melancarkan serangan terhadap Iran dengan beberapa rudal menghantam daerah Jomhouri serta tempat lain di Teheran, sementara ledakan juga terdengar di Isfahan, Qom, Karaj, Kermanshah, dan Ilam. ANTARA FOTO/ Xinhua/tom/am.

IVOOX.id – Kedutaan Besar Republik Islam Iran di Indonesia menyampaikan kecaman keras atas serangan yang disebut dilakukan Amerika Serikat dan Israel terhadap wilayah Iran pada Sabtu pagi, 28 Februari 2026. Dalam pernyataan resminya, Teheran menilai serangan tersebut menyasar lokasi sipil dan infrastruktur vital di Tehran serta sejumlah kota lain, sehingga dianggap melanggar kedaulatan dan integritas teritorial negara tersebut.

Dalam keterangan tertulisnya, Kedubes Iran menyebut tindakan tersebut sebagai bentuk agresi yang bertentangan dengan hukum internasional. Serangan Amerika Serikat dan Israel disebut melanggar Pasal 2 ayat (4) Piagam PBB. Iran juga menegaskan haknya untuk melakukan pembelaan diri sesuai Pasal 51 Piagam PBB.

“Serangan Amerika Serikat dan rezim Zionis Israel terhadap Republik Islam Iran merupakan pelanggaran terhadap Pasal 2 ayat (4) Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa dan merupakan tindakan agresi yang nyata terhadap Republik Islam Iran. Menanggapi agresi tersebut merupakan hak yang sah dan legitim Republik Islam Iran berdasarkan Pasal 51 Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa. Angkatan Bersenjata Republik Islam Iran akan menggunakan hak tersebut sepenuhnya dalam rangka mempertahankan integritas teritorial dan kedaulatan nasional Republik Islam Iran dengan memberikan respons yang tegas dan kuat terhadap agresi rezim Zionis Israel dan Amerika Serikat,” Tulis pernyataan resmi tersebut.

Iran juga menyinggung peran Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), khususnya Dewan Keamanan, untuk segera mengambil langkah atas situasi yang dinilai mengancam perdamaian dan keamanan internasional. Sebagai salah satu negara pendiri PBB, Iran menekankan bahwa lembaga tersebut dibentuk untuk mencegah agresi dan pelanggaran perdamaian.

“Republik Islam Iran menegaskan tanggung jawab Dewan Keamanan PBB untuk segera mengambil tindakan dalam menghadapi pelanggaran perdamaian dan keamanan internasional akibat agresi terang-terangan rezim Zionis terhadap Iran. Republik Islam Iran meminta Ketua dan para Anggota Dewan Keamanan untuk segera mengambil langkah dalam hal ini,” tulis Kedubes.

Lebih lanjut, perwakilan Iran di Jakarta juga menyinggung berbagai dugaan pelanggaran hukum internasional oleh Amerika Serikat dan Israel dalam beberapa dekade terakhir. Kedutaan memandang tindakan Washington dan Tel Aviv sebagai ancaman serius bagi stabilitas regional maupun global.

“Kedutaan Besar Republik Islam Iran di Indonesia berharap agar Pemerintah dan rakyat Indonesia, para tokoh politik, organisasi keagamaan dan Islam, kalangan akademisi, serta insan media untuk secara tegas dan terbuka mengecam dimulainya perang dan agresi terhadap wilayah Republik Islam Iran,” demikian pernyataan yang dirilis di Jakarta Sabtu (28/2/2026).

0 comments

    Leave a Reply