Kejagung Jemput Paksa Konsultan Kemendikbud Era Nadiem Makarim | IVoox Indonesia

July 18, 2025

Kejagung Jemput Paksa Konsultan Kemendikbud Era Nadiem Makarim

Kuasa Hukum Ibrahim Arief, Indra Haposan Sihombing
Kuasa Hukum Ibrahim Arief, Indra Haposan Sihombing saat ditemui di Kejagung Selasa (15/7/2025) / IVOOX.ID/Rinda Suherlina

IVOOX.id – Kuasa Hukum Ibrahim Arief, Indra Haposan Sihombing membenarkan bahwa kliennya dijemput paksa oleh tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) dari kediamannya untuk dilakukan pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook periode 2019-2022 di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Diketahui Ibrahim Arief merupakan konsultan perorangan Rancangan Perbaikan Infrastruktur Teknologi Manajemen Sumber Daya Sekolah pada Kemendikbudristek di era Nadiem Makarim sebagai menteri

"Intinya begini, kami belum mendapatkan informasi apapun. Hanya klien kami dibawa dari rumahnya, kediamannya ke sini dan kita baru dapat informasi dari keluarga, dan akhirnya kita menyusul ke sini," ujar Indra saat ditemui di Kejagung Selasa (15/7/2025).

Namun Indra mengaku tidak mengetahui hasil dan materi pemeriksaan yang dilakukan tim penyidik Kejagung. Pasalnya kata dia, kliennya itu sebetulnya sudah menyampaikan surat penundaan pemanggilan lantaran tengah menjalani pemulihan kesehatan.

"Cuman informasi yang perlu kami sampaikan, kemarin kami sudah sampaikan surat penundaan untuk tidak bisa hadir karena sedang dalam proses kesehatan. Jadi fokus dengan kesehatan. Tapi hari ini dijemput dari kediamannya," katanya.

Di hari yang sama selain memeriksa Ibrahim Arief, Kejagung juga kembali memeriksa mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim sebagai saksi dalam perkara tersebut. 

0 comments

    Leave a Reply