Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Pertambangan
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Syarief Sulaemandi (kedua kanan) dan Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna (kedua kiri) menyampaikan keterangan pers terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dan pengelolaan pertambangan, di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (23/4/2026). Kejaksaan Agung menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dan pengelolaan pertambangan PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah. ANTARA FOTO/Putra M. Akbar


0 comments