Kejati Kalbar Selamatkan Uang Negara Rp115 Miliar
Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Siju (tengah) bersama Asisten Intelijen Yadi Rachmat Sunaryadi (kiri) dan Kasi Penyidikan Kejati Kalbar Yuriza Antoni (kanan) memperlihatkan uang hasil penyelamatan keuangan negara saat konferensi pers di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Kamis (16/4/2026). Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp115 miliar dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola pertambangan bauksit periode 2017-2023 dan selanjutnya akan disetorkan ke kas negara. ANTARA FOTO/Jessica Wuysang


0 comments