Kejati Kaltim Amankan Barang Bukti Korupsi Lahan Transmigrasi | IVoox Indonesia

27 Maret 2026

Kejati Kaltim Amankan Barang Bukti Korupsi Lahan Transmigrasi

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur Gusti Hamdani (kiri) berbincang dengan Asisten Intelijen (Asintel) Abdul Muis Ali (kanan) saat akan melakukan konferensi pers di Kantor Kejati Kaltim, di Samarinda, Kaltim, Kamis (26/3/2026). Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur mengamankan uang senilai Rp214.283.871.000 pecahan rupiah, 103.025 dolar Amerika Serikat, 11.909 dolar Singapura, 4.280 dolar Australia, serta sejumlah mata uang euro, ringgit, hingga won Korea dan menyita puluhan barang mewah berupa tas, jam tangan dan empat mobil yang disita dari perkara dugaan korupsi lahan transmigrasi pada Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi oleh PT Jembayan Muarbara (PT JMB) Group di Kecamatan Tenggarong Seberang, Kutai Kartanegara, Kaltim. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

0 comments

    Leave a Reply