Kemensos dan Kemenkop Prioritaskan Penerima Bansos Bekerja di Koperasi Merah Putih

IVOOX.id – Kementerian Sosial dan Kementerian Koperasi sepakat prioritaskan penerima bantuan sosial (bansos) untuk bekerja di Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Langkah ini diharapkan mampu mendorong kemandirian ekonomi keluarga penerima manfaat.
Kesepakatan tersebut terjalin dalam pertemuan antara Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul dan Menteri Koperasi Ferry Juliantono di Jakarta, Senin (13/4/2026).
Gus Ipul menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden melalui Inpres Nomor 8 Tahun 2025 tentang percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem. Salah satu fokusnya adalah mendorong Keluarga Penerima Manfaat (KPM) agar dapat “graduasi” dari penerima bantuan menjadi mandiri.
“Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih ini adalah bagian dari pemberdayaan keluarga penerima manfaat, salah satu di antaranya tadi sudah disinggung pemberdayaannya adalah memberikan kesempatan kepada keluarga penerima manfaat untuk menjadi pekerja di Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih,” kata Gus Ipul dalam keterangan resmi yang diterima Ivoox.id Selasa (14/4/2026).
Ia menambahkan, kerja sama ini diharapkan mampu menciptakan program pemberdayaan yang lebih terukur dan berkelanjutan, sekaligus memastikan penerima bansos dapat memperoleh penghasilan yang lebih baik dibandingkan saat hanya menerima bantuan.
“Dengan begitu kita akan bisa mengukur dengan baik, berapa keluarga-keluarga ini yang sudah diberdayakan dan sudah lepas dari keluarga penerima bansos,” ujarnya.
Selain bekerja, para penerima manfaat juga akan didorong menjadi anggota koperasi. Mereka nantinya berhak mendapatkan sisa hasil usaha (SHU) setiap akhir tahun sebagai tambahan pendapatan.
“Semua ini tentu akan kembali kepada para penerima manfaat, karena setiap akhir tahun nanti akan mendapatkan bagian sisa hasil usaha,” katanya.
Senada, Ferry Juliantono menyatakan bahwa keterlibatan penerima bansos dalam koperasi diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap bantuan pemerintah.
“Harapannya nanti setelah jadi anggota Koperasi, mereka bisa mendapatkan sisa hasil usaha yang akan menambah pendapatan, sehingga mereka nanti diharapkan bisa keluar dari kelompok di Desil 1 dan Desil 2,” katanya.
Ia juga mengungkapkan bahwa setiap koperasi ditargetkan dapat menyerap sekitar 15 hingga 18 tenaga kerja dari kalangan penerima manfaat. Dengan target pembentukan sekitar 80 ribu koperasi, program ini berpotensi menyerap hingga 1,4 juta tenaga kerja.
Sementara itu, Wakil Menteri Koperasi Farida Farichah menyebut pihaknya tengah menyiapkan skema pekerjaan yang dapat diisi oleh para penerima manfaat, mulai dari pengelola koperasi, pengemudi, hingga petugas keamanan dan gudang.
“Sedang kita skemakan, yang pasti nanti ada driver, tentu saja karena ada mobil dan lain sebagainya, ada satpam, ada penjaga gudangnya dan lain sebagainya, ini masih proses pematangan,” ujarnya.


0 comments