Kementerian HAM Tegaskan Tak Boleh Ada Distorsi Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus | IVoox Indonesia

19 Maret 2026

Kementerian HAM Tegaskan Tak Boleh Ada Distorsi Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus

Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kementerian HAM Munafrizal Manan

IVOOX.id – Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia menegaskan komitmennya dalam mengawal penanganan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus agar berjalan transparan dan berbasis fakta.

Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM, Munafrizal Manan, menyampaikan pihaknya telah berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban dan Kementerian Kesehatan. Hasilnya, seluruh biaya pengobatan korban dipastikan ditanggung negara.

"Sudah ada kejelasan dan kepastian bahwa biaya medis akan ditanggung oleh Negara. LPSK telah menyatakan komitmennya, dan Kementerian Kesehatan juga siap menggratiskan seluruh proses perawatan hingga tuntas," ujar Munafrizal dalam keterangan resmi, Kamis (19/3/2026).

Dalam aspek penegakan hukum, Kementerian HAM mendukung penuh langkah Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk mengusut kasus ini secara menyeluruh. Mereka juga menyoroti proses yang dilakukan Pusat Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia yang telah menahan empat anggota Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI yang diduga terlibat.

Munafrizal menekankan pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum. “Kasus ini merupakan batu uji atas kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum dan perlindungan hak asasi manusia di Indonesia, untuk itu harus dipastikan tidak terjadi reduksi maupun distorsi dalam kasus ini,” ujarnya.

Pengawalan kasus juga diperkuat melalui dukungan politik, termasuk pembentukan panitia kerja oleh Komisi III DPR RI. Selain itu, kolaborasi dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia dan LPSK didorong untuk memastikan perlindungan maksimal bagi korban.

Kementerian HAM mengingatkan bahwa kasus ini telah menjadi perhatian internasional, termasuk dari lembaga HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa. Oleh karena itu, penanganan yang serius dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik dan citra Indonesia di mata dunia.

"Penegakan hukum yang serius dan kolaborasi multipihak dalam penuntasan kasus ini adalah kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan dunia internasional terhadap Indonesia. Kita harus membuktikan bahwa Indonesia memiliki komitmen kuat dalam melindungi pembela HAM," kata Munafrizal.

0 comments

    Leave a Reply