Komisi III DPR Desak Pemerintah Tanggung Total Biaya Pengobatan Aktivis KontraS Andrie Yunus | IVoox Indonesia

15 Maret 2026

Komisi III DPR Desak Pemerintah Tanggung Total Biaya Pengobatan Aktivis KontraS Andrie Yunus

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. IVOOX.ID/doc DPR RI

IVOOX.id – Komisi III DPR RI mengecam keras aksi penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan pihaknya telah menghubungi Polda Metro Jaya untuk meminta kepolisian segera bergerak cepat mengusut kasus tersebut dan menangkap para pelaku.

“Terhadap Andrie Yunus juga harus dilakukan pengawalan maksimal agar beliau benar-benar aman dari ancaman kekerasan susulan,” jelas Habiburokhman dalam keterangan tertulis yang diterima Ivoox.id Sabtu (14/3/2026).

Ia menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan terhadap warga negara tidak boleh ditoleransi. Menurutnya, perbedaan pendapat seharusnya tidak pernah direspons dengan kekerasan maupun tindakan premanisme.

“Pasal 28G UUD 1945 secara jelas mengatur bahwa setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi serta berhak atas rasa aman dan perlindungan dari ancaman ketakutan untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu yang merupakan hak asasi,” ujarnya.

Habiburokhman menegaskan Komisi III akan terus mengawal penanganan kasus tersebut agar penyidikan berjalan cepat dan profesional. Ia juga meminta negara menanggung biaya pengobatan korban.

“Kami minta negara menanggung penuh biaya pengobatan terbaik agar beliau bisa segera pulih kembali,” katanya.

Diketahui, Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tidak dikenal di kawasan Jakarta Pusat pada Kamis (12/3) malam.

Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, menjelaskan peristiwa tersebut terjadi setelah Andrie menghadiri acara siniar bertajuk “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) sekitar pukul 23.00 WIB.

Dalam keterangan tertulis pada Jumat (13/3/2026), Dimas menyebut Andrie mengalami luka serius akibat serangan tersebut.

"Telah mengalami serangan penyiraman air keras oleh Orang Tidak Dikenal (OTK) yang mengakibatkan terjadinya luka serius di sekujur tubuh terutama pada area tangan kanan dan kiri, muka, dada, serta bagian mata," kata dia.

Korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo untuk mendapatkan penanganan medis. Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, Andrie mengalami luka bakar sekitar 24 persen pada tubuhnya.

"Dari hasil pemeriksaan, Andrie mengalami luka bakar sebanyak 24 persen," ucap Dimas.

Ia juga mengungkapkan bahwa pelaku diduga berjumlah dua orang yang menggunakan sepeda motor saat melakukan aksi. Keduanya menghampiri korban dengan melawan arah di Jalan Talang atau Jembatan Talang menggunakan kendaraan roda dua yang diduga Honda Beat produksi 2016 hingga 2021.

"Pelaku merupakan dua orang laki-laki yang melakukan operasinya dengan menggunakan satu motor, masing-masing berperan menjadi pengemudi dan penumpang," ujar dia.

Salah satu pelaku kemudian menyiramkan cairan yang diduga air keras ke arah tubuh korban. Akibat serangan tersebut, Andrie berteriak kesakitan hingga menjatuhkan motornya di lokasi kejadian.

0 comments

    Leave a Reply