Komisi X DPR RI Nilai Transformasi Prodi Lebih Tepat daripada Penutupan Massal

IVOOX.id – Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menyoroti rencana evaluasi hingga penutupan sejumlah program studi (prodi) oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi dengan meminta pemerintah mengedepankan kehati-hatian dan kajian akademik yang kuat. Menurutnya, peningkatan relevansi pendidikan tinggi terhadap kebutuhan industri memang penting, namun kebijakan tersebut tidak boleh semata dilandasi logika pasar jangka pendek.
Hetifah menegaskan perguruan tinggi memiliki fungsi yang jauh lebih luas daripada sekadar mencetak tenaga kerja. Karena itu, setiap keputusan terkait penataan program studi harus mempertimbangkan pengembangan ilmu pengetahuan, kebudayaan, hingga penguatan daya kritis bangsa.
“Setiap kebijakan terkait prodi harus berpijak pada kajian komprehensif, bukan sekadar merespons tren jangka pendek. Fungsi perguruan tinggi jauh lebih luas, termasuk pengembangan ilmu dasar, kebudayaan, dan daya kritis bangsa,” ujar Hetifah dalam keterangan resmi yang diterima Ivoox.id Senin (27/4/2026).
Ia berpandangan pendekatan yang lebih tepat bukan penutupan massal, melainkan transformasi dan revitalisasi program studi yang dinilai kurang relevan. Upaya itu, kata dia, dapat dilakukan melalui pembaruan kurikulum, pendekatan interdisipliner, serta penguatan keterkaitan antara pendidikan tinggi dengan potensi daerah dan kekayaan budaya lokal.
Menurut Hetifah, langkah semacam itu justru akan menjaga ekosistem keilmuan tetap tumbuh tanpa mengorbankan disiplin ilmu yang mungkin belum memiliki keterkaitan langsung dengan kebutuhan industri saat ini. Ia mengingatkan, jika orientasi efisiensi terlalu dominan, perguruan tinggi berisiko kehilangan peran strategisnya sebagai pusat peradaban dan pengembangan pengetahuan.
Politikus Partai Golkar itu juga mendorong agar evaluasi program studi dilakukan secara berkala, terbuka, dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari akademisi, pelaku industri, hingga asosiasi profesi. Menurutnya, pelibatan banyak pihak penting agar arah reformasi pendidikan tinggi tetap seimbang antara kebutuhan dunia kerja dan pembangunan intelektual bangsa.
“Jika penyesuaian harus dilakukan, maka wajib disertai masa transisi yang adil, serta perlindungan penuh bagi mahasiswa dan dosen,” kata Hetifah.


0 comments