Luhut Sambut Perjanjian Dagang Resiprokal RI–AS, Nilai Strategis di Tengah Ketidakpastian Global

IVOOX.id – Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, menyambut positif penandatanganan Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) yang berlangsung di Washington DC pada 20 Februari 2026. Perjanjian tersebut diteken oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan United States Trade Representative Ambassador Jamieson Greer.
Di tengah dinamika kebijakan tarif global dan meningkatnya ketidakpastian perdagangan internasional, Luhut menilai kesepakatan ini sebagai langkah strategis untuk menjaga kepentingan nasional sekaligus memperkuat daya saing Indonesia.
“Perjanjian ini memastikan posisi Indonesia tetap kuat dan kredibel di tengah ketidakpastian perdagangan global. Ini adalah langkah strategis untuk melindungi kepentingan nasional sekaligus memperkuat daya saing ekonomi kita,” kata Luhut dalam keterangan resmi yang diterima Ivoox.id Senin (23/2/2026).
Melalui ART, tarif resiprokal bagi Indonesia dipastikan maksimal sebesar 19 persen. Di sisi lain, Indonesia memperoleh akses tarif 0 persen untuk 1.819 jenis produk ekspor unggulan ke pasar Amerika Serikat. Produk tersebut mencakup minyak sawit, kopi, kakao, rempah-rempah, karet, produk elektronik, hingga mineral penting dengan nilai mencapai USD 6,3 miliar atau sekitar 21,2 persen dari total ekspor Indonesia ke Negeri Paman Sam.
Amerika Serikat juga berkomitmen memberikan tarif 0 persen dalam jumlah tertentu bagi produk tekstil dan apparel Indonesia. Kebijakan ini dinilai krusial bagi sektor padat karya yang menyerap lebih dari 4 juta tenaga kerja.
“Akses tarif nol persen untuk ribuan produk unggulan dan sektor tekstil menunjukkan bahwa kepentingan industri nasional dan perlindungan lapangan kerja menjadi prioritas utama dalam perjanjian ini,” ujar Luhut.
Kesepakatan ini turut diperkuat komitmen kerja sama ekonomi konkret, antara lain pembelian energi dari AS senilai USD 15 miliar, pemesanan pesawat dari Boeing sebesar USD 13,5 miliar, impor komoditas pertanian senilai USD 4,5 miliar, serta 11 nota kesepahaman bisnis dengan total nilai mencapai USD 38,4 miliar di sektor pertambangan, energi, teknologi, dan manufaktur.
Terkait konsesi Indonesia yang menghapus tarif untuk 99 persen produk impor dari AS, DEN menilai langkah tersebut tidak berdampak besar. Sebagian besar produk tersebut merupakan barang yang dibutuhkan dan tidak diproduksi cukup di dalam negeri, seperti kedelai, gandum, dan bahan baku industri. Selain itu, 93 persen produk impor dari AS sebelumnya telah dikenakan tarif sangat rendah, yakni 5 persen atau di bawahnya, bahkan 54 persen sudah bertarif 0 persen.
DEN juga menilai, meski Indonesia dikenakan tarif resiprokal 19 persen, akses tarif 0 persen untuk 1.819 produk menempatkan Indonesia pada posisi lebih unggul dibanding sejumlah negara ASEAN dan kompetitor lainnya. Analisis DEN menunjukkan perjanjian ini berpotensi mendorong peningkatan investasi dan penciptaan lapangan kerja baru.
Meskipun Mahkamah Agung AS memutuskan dasar hukum yang digunakan Presiden Donald Trump untuk mengenakan tarif resiprokal melalui IEEPA tidak sah sehingga tarif tersebut harus dibatalkan, perjanjian yang telah ditandatangani tetap memiliki nilai strategis. Kesepakatan ini dinilai memberi sinyal kuat bahwa Indonesia berkomitmen menjadi mitra dagang yang kredibel dan kooperatif bagi Amerika Serikat di tengah dinamika perdagangan global.


0 comments