Mafindo: Masih Banyak Masyarakat Terjebak Hoaks | IVoox Indonesia

9 Maret 2026

Mafindo: Masih Banyak Masyarakat Terjebak Hoaks

Kepala Kantor Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo), Farid Zamroni
Kepala Kantor Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo), Farid Zamroni M, (HO - Istimewa)

IVOOX.id – Kepala Kantor Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo), Farid Zamroni M, mengatakan kesadaran dan kepedulian warga Indonesia di ruang digital semakin baik terhadap isu hoaks serta disinformasi. 

“Sudah banyak yang mulai sadar pentingnya verifikasi informasi sebelum membagikan atau mempercayai konten online. Tapi masih banyak juga yang terjebak hoaks karena kurangnya literasi digital atau sengaja menyebarkan informasi palsu,” ujar Farid Zamroni di Semarang, Minggu (8/3/2026), dikutip dari Antara.

Untuk itu, ia menyarankan beberapa langkah bijak untuk menyikapi hoaks di media sosial.

Pertama, melakukan verifikasi sumber informasi dengan mengecek kredibilitas situs atau akun yang menyebarkan berita.

Kedua, tidak terburu-buru membentuk opini sebelum membaca berbagai sumber.

Ketiga, memanfaatkan situs pengecekan fakta seperti TurnBackHoax dan CekFakta. Farid juga mengingatkan masyarakat untuk tidak langsung menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, serta melaporkan konten hoaks kepada platform media sosial atau pihak berwenang.

“Masyarakat juga perlu meningkatkan literasi digital dan kritis dalam menyikapi hoaks berbasis AI, karena bagi masyarakat awam semakin sulit membedakan mana fakta dan mana manipulasi,” kata Farid.

Menurutnya, pengguna media sosial dapat mulai dengan mengenali tanda-tanda hoaks, seperti kualitas gambar atau video yang mencurigakan, sumber yang tidak jelas, serta tidak adanya konfirmasi dari media kredibel.

“Jangan terburu-buru percaya. Luangkan waktu untuk memverifikasi informasi sebelum membagikan. Bahkan bisa memanfaatkan teknologi atau alat deteksi konten berbasis AI yang kini mulai tersedia,” ujarnya.

Di Jawa Tengah, gelombang disinformasi aktif menyasar Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi menjelang akhir 2025 hingga awal 2026.

Berbagai konten hoaks beredar luas di media sosial seperti TikTok, Instagram, dan Facebook.

Konten tersebut memuat berbagai tudingan serius, mulai dari klaim bahwa gubernur ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga narasi yang menyebut pemerintah akan menagih paksa pajak kendaraan langsung ke rumah warga.

Faktanya, penangkapan Fadia tidak berkaitan dengan gubernur. KPK secara resmi sudah merilis bahwa saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) Fadia tidak sedang bersama Gubernur. Ahmad Luthfi juga sudah membantah pernyataan Fadia.

Adapun isu kedua berkaitan dengan narasi yang menyebut penunggak pajak kendaraan akan didatangi dan ditagih secara paksa ke rumah. Informasi tersebut juga dipastikan tidak benar.

Program yang dimaksud sebenarnya merupakan kegiatan sosialisasi dan edukasi untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.

Publik diimbau tidak mudah mempercayai informasi di media sosial tanpa melakukan verifikasi dari sumber resmi.

0 comments

    Leave a Reply