Majelis Guru Besar Kedokteran Indonesia Tegaskan Program Internship Bukan Mekanisme Penyedia Tenaga Murah

IVOOX.id –Majelis Guru Besar Kedokteran Indonesia (MGBKI) menegaskan pentingnya mengembalikan tugas magang atau internship dokter sebagai proses pendidikan profesi, bukan mekanisme penyediaan tenaga kerja murah.
"Tugas internship dokter muda itu harus dikembalikan sebagai proses pendidikan profesi, bukan mekanisme penyediaan tenaga murah. Standar input itu harus ketat kalau kita bicara ke kualitas. Prosesnya harus manusiawi dan evaluasinya harus jujur," kata Ketua MGBKI Budi Iman Santoso dalam konferensi pers secara daring yang diikuti di Jakarta, Minggu (3/5/2026), dikutip dari Antara.
Budi menyampaikan hal tersebut untuk menanggapi kasus kematian dokter internship, dr. Myta Aprilia Azmy, saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Muhammad Hoesin (RSMH) Palembang, Sumatera Selatan. Sebelumnya, dr. Myta bertugas dalam program internship di Rumah Sakit K.H. Daud Arif, Kuala Tungkal, Jambi, dan diduga mengalami eksploitasi pekerjaan.
"Apabila tiga hal itu (standar input, proses internship dan evaluasi) tidak dipenuhi, maka kejadian serupa ini berpotensi besar akan terulang kembali," ujar dia.
MGBKI memberikan lima rekomendasi kebijakan kepada pemerintah, Konsil Kedokteran Indonesia (KKI), maupun seluruh pihak terkait atas kasus kematian dokter internship tersebut, pertama, yakni membentuk tim audit independen yang melibatkan unsur akademik, etik profesi, keselamatan pasien, manajemen rumah sakit dan perwakilan peserta pendidikan.
Kedua, menetapkan moratorium sementara terhadap wahana pendidikan yang terbukti tidak memenuhi standar supervisi dan keselamatan kerja sampai dilakukan perbaikan sistem. Ketiga, menyusun standar nasional beban kerja dan jam tugas dokter internship agar tidak menjadi praktik kerja yang membahayakan kesehatan fisik maupun mental peserta pendidikan.
"Keempat, mewajibkan setiap wahana pendidikan memiliki dokter supervisor yang aktif, sistem eskalasi klinis 24 jam, sistem peringatan dini atau early warning system bagi peserta pendidikan yang sakit, dan kanal pelaporan anonim, serta perlindungan terhadap pelapor," ucap Budi.
Ia melanjutkan, yang kelima yakni melakukan evaluasi secara nasional terhadap seluruh wahana internship dan pendidikan klinik, khususnya yang memiliki beban layanan tinggi, keterbatasan sumber daya manusia dan riwayat keluhan penyakit dari peserta pendidikan.


0 comments