Mendag Sebut Penyesuaian HET MinyaKita Tidak Terkait Implementasi B50 | IVoox Indonesia

May 3, 2026

Mendag Sebut Penyesuaian HET MinyaKita Tidak Terkait Implementasi B50

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso (kanan) bersama Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Dyah Roro Esti (kiri) usai membuka Festival Lomba Burung Berkicau dan Kuliner UMKM di Jakarta, Minggu (3/5/2026). (ANTARA/AMuzdaffar Fauzan)

IVOOX.id – Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengatakan bahwa rencana penyesuaian Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyakita tidak terkait dengan implementasi program biodiesel B50.

‎“Gak ada sama sekali,” kata Mendag di Jakarta, Minggu (3/5/2026), dikutip dari Antara.

Budi mengatakan, penyesuaian HET tersebut murni disebabkan kenaikan harga bahan baku crude palm oil (CPO) dan biaya produksi yang mempengaruhi perhitungan keekonomian produk minyak goreng. Selain itu, kata dia, HET MinyaKita tak berubah sejak tahun 2024.

‎‎“Ini kan faktor karena harga CPO naik, biaya produksi naik. Jadi kami kan harus menyesuaikan semua,” katanya.

Kendati demikian, penyesuaian HET tersebut masih dalam tahap pembahasan.

‎“Lagi kita bahas sekarang,” kata Budi.

Budi mengatakan bahwa kondisi harga dan pasokan Minyakita secara nasional masih terkendali. Ia menyebut harga Minyakita saat ini berada di kisaran Rp15.800 per liter, bahkan lebih rendah dibandingkan sebelumnya.

‎“Padahal sebelumnya Rp15.900-an, berarti malah bagus,” ungkapnya.

‎Meski demikian, ia mengakui masih terdapat beberapa wilayah dengan harga yang relatif lebih tinggi, seperti di Papua, karena faktor distribusi.

‎“Memang ada daerah tertentu yang agak mahal misalnya kayak di Papua. Karena faktor distribusi. Nah kami sudah minta ke Bulog untuk mendistribusikan ke Papua,” jelasnya.

Sementara itu, dari sisi pasokan, Mendag memastikan tidak ada kendala yang berarti.

‎“Gak ada masalah pasokan,” pungkasnya.

‎Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan Indonesia akan memberlakukan kebijakan Biodiesel 50 (B50) atau campuran minyak kelapa sawit (crude palm oil) sebesar 50 persen terhadap solar, untuk menghemat subsidi senilai Rp48 triliun.

‎“Sebagai bagian dari upaya kemandirian energi dan efisiensi energi, pemerintah menerapkan kebijakan B50. Ini mulai berlaku 1 Juli 2026,” ujar Airlangga dalam konferensi pers terkait kebijakan-kebijakan pemerintah dalam menyikapi kondisi geopolitik global, dipantau secara daring dari Jakarta, Selasa (31/3/2026), dikutip dari Antara.

0 comments

    Leave a Reply