Menteri Hukum Sebut Ada Ketimpangan di Sistem Pembayaran Royalti dari Platform Digital | IVoox Indonesia

April 11, 2026

Menteri Hukum Sebut Ada Ketimpangan di Sistem Pembayaran Royalti dari Platform Digital

Menteri Hukum Republik Indonesia Supratman Andi Agtas
Menteri Hukum Republik Indonesia Supratman Andi Agtas memberikan keterangan kepada wartawan usai membuka Forum ASEAN Collective Management Organization (CMO) di Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Jumat (10/4/2026). ANTARA/Rolandus Nampu

IVOOX.id – Menteri Hukum Republik Indonesia Supratman Andi Agtas mengungkap adanya ketimpangan dalam sistem pembayaran royalti pada platform digital di kawasan ASEAN, meskipun potensi pasar sangat besar.

Supratman menyampaikan Asia Tenggara memiliki populasi lebih dari 700 juta jiwa atau sekitar 8,5 persen dari total populasi dunia, yang menjadi pasar strategis bagi industri digital, termasuk musik.

Dari jumlah tersebut, sekitar 500 juta merupakan pengguna aktif internet, yang sebagian besar mengakses layanan digital seperti streaming musik.

Di Indonesia, dengan populasi sekitar 280 juta jiwa, lebih dari separuh masyarakat perkotaan telah menggunakan layanan streaming untuk menikmati karya musik.

Namun demikian, tingginya konsumsi konten digital belum sejalan dengan distribusi royalti yang diterima para pencipta.

Ia mencontohkan, pada 2025 tercatat sekitar 6,6 miliar streaming per minggu berasal dari kawasan ASEAN, termasuk dari Indonesia dan Filipina.

Menurutnya, besarnya angka tersebut menunjukkan potensi ekonomi yang luar biasa, namun belum sepenuhnya dinikmati secara adil oleh para pemilik hak cipta.

“Ekosistem ini harus kita bangun bersama dan tidak boleh ada satu pihak yang tertinggal, baik itu pencipta, industri, maupun platform,” ujarnya di Forum ASEAN Collective Management Organization (CMO) di Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Jumat (10/4/2026), dikutip dari Antara.

Ia menegaskan jika salah satu elemen dalam ekosistem tidak berjalan optimal, maka sistem secara keseluruhan akan menjadi timpang.

Untuk itu, pemerintah Indonesia aktif menjalin komunikasi dengan negara-negara ASEAN guna menyamakan visi dalam pengelolaan royalti digital.

Pertemuan dengan sejumlah pejabat kawasan, termasuk otoritas kekayaan intelektual dari Malaysia dan Brunei Darussalam, telah dilakukan untuk memperkuat kerja sama.

Selain itu, pemerintah juga berdialog dengan berbagai organisasi internasional yang bergerak di bidang hak cipta guna mencari solusi bersama.

Ia menekankan setiap negara memiliki kedaulatan dalam mengatur sistem royalti, namun kerja sama regional diperlukan sebagai langkah awal menuju sistem yang lebih terintegrasi.

Forum ASEAN Collective Management Organization (CMO) disebut sebagai momentum awal untuk menyatukan persepsi antarnegara dalam tata kelola royalti digital.

Melalui forum tersebut, diharapkan terjadi pertukaran informasi terkait peluang dan tantangan di masing-masing negara dalam mengelola hak cipta.

Pemerintah Indonesia juga tengah menyiapkan proposal yang berfokus pada perlindungan seluruh elemen ekosistem, termasuk pencipta, industri, dan platform digital.

Dalam upaya tersebut, Menteri Hukum mengaku telah bertemu dengan sejumlah perusahaan teknologi global seperti Meta Platforms, Google, dan Apple.

Pertemuan juga dilakukan bersama US-ASEAN Business Council untuk membahas arah kebijakan menuju keadilan sistem royalti di Indonesia dan kawasan.

Ia menegaskan keadilan dalam distribusi royalti merupakan kebutuhan bersama, tidak hanya bagi Indonesia, tetapi juga seluruh negara di ASEAN.

0 comments

    Leave a Reply