Pelajar Pelempar Molotov di SMPN 3 Sungai Raya Tergabung Komunitas True Crime | IVoox Indonesia

February 5, 2026

Pelajar Pelempar Molotov di SMPN 3 Sungai Raya Tergabung Komunitas True Crime

Barang bukti yang diamankan Densus 88 AT Polri dari kasus seorang siswa SMPN 3 Sungai Raya
Barang bukti yang diamankan Densus 88 AT Polri dari kasus seorang siswa SMPN 3 Sungai Raya, Kalimantan Barat, yang melemparkan molotov di lingkungan sekolah pada Selasa (3/2/2026). (ANTARA/HO-Densus 88 AT Polri)

IVOOX.id – Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Mayndra Eka Wardhana mengungkapkan, seorang pelajar SMPN 3 Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat yang melakukan aksi pelemparan bom molotov di lingkungan sekolah tergabung dalam kelompok daring True Crime Community (TCC) yang kerap memuat konten kekerasan. Aksi pelemparan bom molotov terjadi pada Selasa (3/2/2026) lalu.

“Yang bersangkutan diketahui tergabung dalam komunitas True Crime Community dan memiliki ketertarikan pada konten-konten kekerasan,” ujar Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Mayndra Eka Wardhana Rabu (4/2/2026).

Mayndra mengatakan, paparan konten dalam kelompok daring True Crime Community (TCC) tersebut menjadi salah satu faktor munculnya aksi tersebut. Selain itu latar belakang remaja tersebut yang disebut kerap mengalami perundungan di lingkungan sekolah dan diduga memiliki masalah keluarga yang cukup kompleks juga diduga menjadi salah satu faktor.

“Pelaku diduga merupakan korban perundungan dan memiliki keinginan melakukan balas dendam terhadap teman-temannya,” kata Mayndra.

Mayndra menyampaikan, saat kejadian pelaku melemparkan empat benda yang dirakit menyerupai bom di lingkungan sekolah. Namun benda tersebut hanya memicu ledakan petasan dan tidak berkembang menjadi ledakan besar.

“Empat benda yang dilempar hanya memicu ledakan petasan, sehingga tidak menimbulkan ledakan besar,” kata Mayndra.

Aparat menemukan sejumlah barang berbahaya seperti lima tabung gas portabel yang dirakit dengan petasan, paku, dan pisau, enam botol berisi bahan bakar minyak dengan sumbu kain atau bom molotov, serta satu bilah pisau.

"Penanganan utama tetap berada di bawah kewenangan Polda Kalimantan Barat," kata Mayndra. 

0 comments

    Leave a Reply