Pelaku Industri Makanan Dan Minuman Keluhkan Pasokan Garam Tak Sesuai Spesifikasi, Industri Mamin Tertekan | IVoox Indonesia

February 13, 2026

Pelaku Industri Makanan Dan Minuman Keluhkan Pasokan Garam Tak Sesuai Spesifikasi, Industri Mamin Tertekan

Ketua Umum Gabungan Produsen Makanan Minuman Indonesia (GAPMMI) Adhi S. Lukman
Ketua Umum Gabungan Produsen Makanan Minuman Indonesia (GAPMMI) Adhi S. Lukman dalam acara Bincang Bahari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Jakarta Kamis (12/2/2026). IVOOX.ID/Fahrurrazi Assyar

IVOOX.id – Pelaku industri makanan dan minuman mengeluhkan keterbatasan pasokan garam dalam negeri yang sesuai dengan spesifikasi teknis yang dibutuhkan untuk proses produksi. Kondisi ini dinilai menjadi tantangan serius bagi keberlangsungan usaha, terutama di tengah tingginya standar mutu produk.

Ketua Umum Gabungan Produsen Makanan Minuman Indonesia (GAPMMI) Adhi S. Lukman mengatakan persoalan utama bukan sekadar ketersediaan volume, melainkan kesesuaian spesifikasi garam dengan kebutuhan industri. “Tantangan kita terkait bahan baku ini adalah kekurangan garam sesuai spek yang dibutuhkan," kata Adhi dalam acara Bincang Bahari di kantor KKP, Jakarta Pusat, Kamis (12/2/2026).

Menurutnya, setiap subsektor industri memiliki standar berbeda, mulai dari tingkat kehalusan (mesh), kadar natrium klorida (NaCl), kadar air, hingga kandungan kontaminan seperti kalsium dan magnesium. Jika spesifikasi tidak terpenuhi, kualitas produk akhir bisa terdampak dan berujung pada keluhan konsumen.

Adhi mencontohkan industri bumbu kering yang sangat sensitif terhadap kadar air dan kandungan mineral tertentu. “Industri bumbu-bumbuan misalnya yang kering ya. Kalau pakai garam yang tidak sesuai mungkin dalam waktu sebulan dua bulan sudah gumpal. Kenapa gumpal? Karena kadar airnya tinggi, CAMG-nya (calcium magnesium) tinggi, sehingga menyerap uap air,” ujarnya.

Sementara itu, kebutuhan industri kecap relatif lebih fleksibel karena garam akan melalui proses pencampuran lebih lanjut. "Misalnya industri kecap kan dicampur, jadi kecap otomatis tidak membutuhkan yang spek seperti itu,” ucap Adhi.

Di sisi lain, pemerintah mengakui produksi garam industri dalam negeri belum sepenuhnya mampu memenuhi standar tinggi yang diminta pelaku usaha. Direktur Sumber Daya Kelautan Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan KKP Frista Yorhanita menyebut produksi nasional masih didominasi metode tradisional.

"Untuk industri ini karena kebutuhannya besar dan speknya juga tinggi, kita memang garam yang dihasilkan oleh petambak ini belum bisa memenuhi seluruh kebutuhan industri," kata Frista.

Ia menjelaskan para petambak masih sangat bergantung pada cuaca. Produksi hanya optimal saat musim kemarau, sementara sebagian besar sentra garam di Indonesia hanya memiliki lima hingga enam bulan periode panas setiap tahun. Saat musim hujan, produksi praktis berhenti.

Selain faktor musim, standar produksi yang beragam dari sekitar 25 ribu petambak juga membuat kualitas garam bervariasi. Padahal, kebutuhan industri mensyaratkan kadar NaCl tinggi dan tingkat kemurnian yang konsisten.

0 comments

    Leave a Reply