Pemkab Purwakarta Perketat Izin Keramaian Setelah Penyelenggara Hajatan Tewas Dikeroyok Preman | IVoox Indonesia

April 7, 2026

Pemkab Purwakarta Perketat Izin Keramaian Setelah Penyelenggara Hajatan Tewas Dikeroyok Preman

Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein
Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein (kanan). ANTARA/HO-Pemkab Purwakarta

IVOOX.id – Pemerintah Kabupaten (pemkab) Purwakarta, Jawa Barat (Jabar), membatasi dan memperketat perizinan keramaian di tempat hajatan menyusul tewasnya seorang penyelenggara hajatan pesta pernikahan setelah dikeroyok preman di wilayah Purwakarta.

"Hari ini saya mengeluarkan Surat Edaran untuk membatasi dan memperketat perizinan serta pengawasan izin keramaian di tempat hajatan," kata Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein, di Purwakarta, Senin (6/4/2026), dikutip dari Antara.

Ia menyampaikan kebijakan tersebut dikeluarkan sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah agar keselamatan masyarakat tetap terjaga saat menyelenggarakan acara hajatan.

"Saya turut berduka cita atas meninggalnya warga di Campaka. Jangan pernah ragu, percayakan sepenuhnya penanganan kasus penganiayaan di tempat hajatan yang terjadi di Purwakarta kepada pihak kepolisian. Saya meyakini kepolisian akan menangani sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku," katanya.

Pada Sabtu, 4 April 2026, Dadang (57 tahun) yang merupakan warga Desa Kertamukti, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta, harus meregang nyawa usai dipukuli sejumlah pemuda yang diduga mabuk di tengah pesta pernikahan anaknya.

Saat kejadian, Dadang tengah menggelar pesta pernikahan anaknya di rumah. Untuk menghibur tamu undangan, pada pesta tersebut dimeriahkan dengan organ tunggal.

Pada pukul 14.50 WIB, ketika hiburan organ sedang berlangsung, gerombolan orang yang diduga dalam keadaan mabuk turut datang ke lokasi hajatan.

Mereka meminta uang kepada pemain organ dengan alasan untuk membeli tambahan minuman. Penyelenggara organ memberikan uang Rp100 ribu, tetapi orang tersebut menolak dengan alasan masih kurang.

Sekelompok orang itu meminta Rp500 ribu, tetapi ditolak, dan akibat penolakan dari pihak keluarga itu diduga memicu amarah para pelaku. Situasi yang semula kondusif berubah menjadi mencekam dalam hitungan menit.​​​​​

Para tamu undangan panik, sebagian berlarian, sementara yang lain berusaha melerai. Namun, keributan justru berujung pada aksi kekerasan brutal.

Di tengah kekacauan, Dadang yang tengah mengurus jalannya acara justru menjadi sasaran amukan. Ia dipukul menggunakan benda keras hingga mengenai bagian kepala dan tak sadarkan diri di lokasi itu.

Aksi sekelompok pemuda mabuk itu terekam dalam sebuah video dan beredar luas di wilayah Purwakarta.

Menurut bupati, surat edaran terkait pembatasan, pengetatan perizinan, serta pengawasan izin keramaian di tempat hajatan bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus memastikan setiap kegiatan keramaian memiliki pengawasan yang jelas dari aparat dan pemerintah daerah.

Ia mengimbau masyarakat agar setiap kegiatan hajatan tetap mematuhi aturan, menjaga kondusivitas lingkungan, serta berkoordinasi dengan aparat keamanan sebelum menggelar acara yang melibatkan keramaian.

"Pemerintah Kabupaten Purwakarta berharap dengan adanya kebijakan ini, seluruh kegiatan masyarakat dapat berjalan aman, tertib, dan tidak menimbulkan konflik maupun kejadian yang merugikan warga," katanya.

0 comments

    Leave a Reply