Pemkot Semarang belum Terapkan Kebijakan WFH bagi ASN | IVoox Indonesia

April 11, 2026

Pemkot Semarang belum Terapkan Kebijakan WFH bagi ASN

Aparatur sipil negara (ASN) melayani melayani pengurusan pajak bumi dan bangunan (PBB) di Kantor Kecamatan Pedurungan, Semarang, Jawa Tengah, Jumat (10/4/2026). di Kantor Kecamatan Pedurungan, Semarang, Jawa Tengah, Jumat (10/4/2026). Pemerintah Kota Semarang belum menerapkan kebijakan bekerja dari rumah (WFH) bagi ASN pada hari Jumat karena masih dalam tahap pembahasan internal, dan saat ini lebih memprioritaskan langkah konkret berupa penghematan energi khususnya bahan bakar minyak (BBM), tanpa mengganggu pelayanan publik. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

0 comments

    Leave a Reply