Pemprov DKI Jakarta Terapkan WFA
Aparatur Sipil Negara (ASN) membaca dokumen pekerjaan saat hari pertama kerja usai libur Lebaran di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (25/3/2026). Pemprov DKI Jakarta menerapkan kebijakan bekerja dari lokasi mana pun atau work from anywhere (WFA) maksimal 50 persen pegawai usai libur Lebaran yang berlangsung pada 25-27 Maret 2026. ANTARA FOTO/Putra M. Akbar


0 comments