Pemprov DKI Operasikan Fasilitas RDF Rorotan Antisipasi Dampak Longsor Sampah TPST Bantargebang

IVOOX.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengoperasikan fasilitas pengolahan sampah RDF Plant Rorotan untuk membantu mengolah sampah Jakarta sekaligus menjaga stabilitas sistem pengelolaan sampah pascalongsor di TPST Bantargebang.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan langkah tersebut bertujuan memastikan layanan pengelolaan sampah tetap berjalan optimal meskipun sebagian zona di TPST Bantargebang masih dalam proses penataan pascalongsor.
RDF Rorotan tersebut mulai dioperasikan pada Selasa, 10 Maret 2026, dengan kapasitas awal sekitar 300 ton per hari, dan akan ditingkatkan secara bertahap hingga mencapai 750 ton per hari dalam pekan ini.
“Kemudian akan ditingkatkan 1.000 ton per hari,” ujar Asep di Jakarta, Selasa (10/3/2026), dikutip dari Antara.
Dia mengatakan saat ini, pelayanan pembuangan sampah di TPST Bantargebang tetap berlangsung melalui Zona 1, Zona 2, dan Zona 5 dengan kapasitas sekitar 4.000 ton per hari.
Sementara itu, Zona 4 Besar masih dalam proses perapihan pascalongsor. Setelah proses penataan selesai, zona ini akan kembali dioperasikan dengan tambahan kapasitas sekitar 1.500 ton per hari.
Selain RDF Plant Rorotan, pengolahan sampah juga dilakukan di RDF Plant Bantargebang dengan kapasitas sekitar 800 ton per hari serta di fasilitas PLTSa Merah Putih dengan kapasitas sekitar 100 ton per hari.
Melalui skema tersebut, total sampah yang dapat tertangani hingga akhir pekan ini diperkirakan mencapai sekitar 6.700 hingga 7.150 ton per hari.
“Dengan berbagai langkah penanganan yang sedang dilakukan, kami berharap operasional pengelolaan sampah di TPST Bantargebang dapat kembali normal dalam waktu satu pekan ini,” kata Asep.
Terpisah, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mengatakan pihaknya telah menjalankan arahan pemerintah pusat, khususnya untuk zona 4A di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.
Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq meminta agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menghentikan praktik open dumping atau pembuangan sampah terbuka di TPST Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat.
“Untuk zona 4, apa yang menjadi arahan Menteri Lingkungan Hidup sudah kami jalankan,” kata Pramono di Balai Kota, Jakarta, Selasa (10/3/2026), dikutip dari Antara.
Dia menjelaskan praktik open dumping di zona 4A telah dihentikan. Sementara zona lainnya, yakni 2 dan 3 masih dioperasikan untuk menampung sampah dari Jakarta.
Selain itu, Pemprov DKI juga menyiapkan rencana pembangunan pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) di kawasan Bantargebang. Proyek ini diperkirakan membutuhkan lahan sekitar 8 hingga 10 hektare.
“Bantargebang, salah satunya akan kita putuskan untuk PLTSa, pembangkit listrik tenaga sampah yang beroperasi di sana, dan untuk itu diperlukan lahan kurang lebih 8 sampai dengan 10 hektare,” jelas Pramono.
Seperti diketahui, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyebutkan insiden longsor sampah di TPST Bantargebang menjadi alarm keras agar Pemprov DKI menghentikan pengelolaan sampah dengan metode open dumping. Ia juga mengajak semua pihak agar ikut berbenah.
"Kejadian ini seharusnya tidak perlu terjadi jika pengelolaan dilakukan sesuai aturan. TPST Bantargebang harus menjadi pelajaran bagi kita semua untuk segera berbenah, demi keselamatan jiwa manusia dan kelestarian lingkungan," ungkap Hanif.
Dia mengatakan longsor sampah pada Minggu, 8 Maret 2026, yang menyebabkan empat orang meninggal dunia itu menjadi bukti kegagalan sistemik pengelolaan sampah di Jakarta dan tidak boleh lagi ditoleransi.
Sebelum kejadian terbaru, longsor juga sempat terjadi di TPST Bantargebang pada 2003 hingga runtuhnya zona 3 pada 2006, yang menelan korban jiwa dan menimbun puluhan pemulung.
Selain itu, pada Januari 2026, terjadi landasan di TPST Bantargebang itu runtuh sehingga menyeret tiga truk sampah ke dasar sungai, yang kemudian disusul runtuhnya kembali gunungan sampah pada Maret 2026.


0 comments