Pemprov Jabar Terima Hibah Aset dari KPK Senilai Rp23,3 Miliar | IVoox Indonesia

February 15, 2026

Pemprov Jabar Terima Hibah Aset dari KPK Senilai Rp23,3 Miliar

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi IVOOX.ID/Humas Jabar

IVOOX.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat menerima hibah aset tanah dan bangunan hasil rampasan tindak pidana korupsi senilai Rp23,3 miliar. Aset tersebut nantinya akan dimanfaatkan kembali oleh pemerintah daerah untuk kepentingan masyarakat. 

Penandatanganan naskah perjanjian dan berita acara serah terima hibah barang milik negara dari KPK kepada Pemda Provinsi Jawa Barat itu dilaksanakan di Aula Oman Sahroni Pemerintah Daerah Kabupaten Subang, Rabu (11/2/2026).

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jawa Barat Norman Nugraha mengatakan, aset yang diserahkan untuk Pemda Provinsi Jawa Barat berada di 18 titik.

"Nilainya sekitar Rp23,3 miliar rupiah," ujarnya dalam siaran pers yang diterima ivoox.id Jumat (13/2/2026).

Norman menambahkan, aset-aset tersebut akan digunakan untuk kepentingan masyarakat termasuk di antaranya untuk menjadi ruang terbuka hijau.

Sementara Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan Jawa Barat memiliki aset yang cukup banyak, tetapi masih lemah dalam pengelolaan aset. Padahal jika aset dikelola dengan maksimal, akan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.

"Seluruh aset itu saya harap memiliki manfaat bagi kegiatan pelayanan publik, salah satunya di Depok yang akan dipakai untuk Kantor Pelayanan Samsat Jawa Barat. Maka saya berharap pendapatan Samsatnya harus dapat meningkat," kata KDM.

KDM menegaskan hibah aset yang berasal dari rampasan koruptor seharusnya menjadi pesan bahwa pejabat negara harus melaksanakan kegiatan pengelolaan keuangan dengan baik. Jangan selalu berusaha mencari celah untuk korupsi yang dia sebut sebagai korupsi kultural.

"Korupsi kultural itu seperti membuat belanja yang tidak diperlukan. Tidak perlu ada seminar, dibikin seminar. Tidak perlu ada penelitian, dibikin penelitian. Tidak perlu ada kunjungan kerja, dibikin kunjungan kerja. Tidak perlu ada sewa hotel, dibikin sewa hotel. Justru yang paling banyak hari ini, uang negara dibelanjakan tapi tidak punya manfaat bagi kepentingan layanan publik," katanya.

Lebih lanjut ia menyampaikan, kerja sama dengan KPK akan semakin memperkuat komitmen dalam pelayanan kepada masyarakat tanpa ada korupsi.

0 comments

    Leave a Reply