Pengungkapan Peredaran Ganja Lintas Provinsi
Petugas Reserse Polsek Serpong merapihkan barang bukti terkait pengungkapan peredaran narkotika jenis ganja lintas provinsi di Mapolres Tangerang Selatan, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Rabu (18/2/2026). Kepolisian Tangerang Selatan bekerjasama dengan Induk PJR Bitung Korlantas Polri berhasil mengungkap rencana pengiriman narkotika jenis ganja dari Sumatera ke Jakarta yang ditangkap di Tol Merak - Tangerang, polisi berhasil mengamankan barang bukti ganja seberat 40 kg dan mobil pribadi. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal


0 comments