Pengungkapan Tindak Pidana Peredaran Narkoba di Semarang | IVoox Indonesia

21 Maret 2026

Pengungkapan Tindak Pidana Peredaran Narkoba di Semarang

Anggota kepolisian menyiapkan barang bukti narkotika jenis sabu sebelum pengungkapan tindak pidana peredaran narkoba di Polrestabes Semarang, Jawa Tengah, Jumat (20/3/2026). Satresnarkoba Polrestabes Semarang berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu pada 15 Februari 2026 dan 15 Maret 2026 dengan mengamankan dua orang tersangka serta barang bukti sebanyak 7,3 kilogram sabu, tiga buah ponsel pintar, satu buah koper, satu buah tas belanja, satu unit sepeda motor. ANTARA FOTO/Makna Zaezar

0 comments

    Leave a Reply