Perjanjian Kerja Bersama PT Freeport Indonesia-Serikat Pekerja
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli (tengah) didampingi Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Tony Wenas (kedua kanan), Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI dan Jamsos Kemnaker Indah Anggoro Putri (kiri) Senior Vice Presiden Industrial relation dan PAD PT Freeport Indonesia Demi Magai (kedua kiri) dan Ketua PUK SPKEP SPSI PT Freeport Indonesia Yudha E Noya (kanan) berfoto bersama usai penandatangan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) ke-24 periode 2026-2028 di Jakarta, Jumat (10/4/2026). Penandatangan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) PT Freeport Indonesia dengan serikat pekerja itu guna membangun ekosistem ketenagakerjaan inklusif, produktif, dan berkelanjutan. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah


0 comments