Perkembangan Kepatuhan terhadap PP Tunas | IVoox Indonesia

April 15, 2026

Perkembangan Kepatuhan terhadap PP Tunas

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid (tengah) didampingi Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar (kiri) dan Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Fifi Aleyda Yahya (kanan) menyampaikan keterangan pers terkait perkembangan kepatuhan PP Tunas di kantor Kemkomdigi, Jakarta, Selasa (14/4/2026). Kemkomdigi mengatakan TikTok telah menyerahkan surat komitmen kepatuhan kepada Pemerintah Indonesia untuk menjalankan hal-hal yang tertera di dalam PP Tunas, mempublikasikan batas usia minimum pengguna 16 tahun dalam platformnya melalui halaman pusat bantuan dan melaporkan per tanggal 10 April 2026 telah menonaktifkan 780 ribu akun anak di bawah 16 tahun. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

0 comments

    Leave a Reply