Polda Metro Hentikan Kasus Tiga Tersangka Kasus Laporan Ijazah Palsu Jokowi

IVOOX.id – Polda Metro Jaya menghentikan penyidikan terhadap tiga orang tersangka dalam kasus laporan dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
"Penyidikan terhadap ES, DHL, dan RHS dihentikan melalui mekanisme keadilan restoratif," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (17/4/2026), dikutip dari Antara.
Iman menambahkan penyidikan tetap berlanjut hingga tahap persidangan di pengadilan untuk tersangka lainnya.
Ia juga menyebutkan dalam proses penyidikan, telah melakukan pemeriksaan terhadap 130 orang saksi, penyitaan 17 jenis barang bukti, serta pengumpulan 709 dokumen.
"Selain itu, telah dilakukan pemeriksaan terhadap 25 orang ahli dari berbagai bidang keilmuan," kata Iman.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyebutkan keputusan tersebut diambil bukan tanpa alasan, melainkan didasari oleh semangat rekonsiliasi setelah adanya pernyataan maaf yang disampaikan oleh para pelapor.
"Ini merupakan ruang hukum yang adil untuk mencapai rasa keadilan yang terpenuhi bagi kedua belah pihak, dan pendekatan restoratif menjadi langkah terbaik demi menciptakan harmonisasi di tengah masyarakat," ucapnya.
Sebelumnya, kubu Rismon Hasiholan Sianipar menyambangi Polda Metro Jaya untuk melakukan finalisasi SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan) kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
"Hari ini kami ada di Polda Metro Jaya untuk berdiskusi, memfinalkan tentang SP3 Rismon. Jadi rekan-rekan, hari ini adalah finalisasi SP3. Sekali lagi saya katakan, finalisasi SP3. Artinya sudah final," kata kuasa hukum Rismon Hasiholan Sianipar, Jahmada Girsang di Mapolda Metro Jaya, Rabu (15/4/2026), dikutip dari Antara.
Rismon mengatakan pihaknya akan memberikan konferensi pers secara menunggu pengumuman Polda Metro Jaya.
"Sebenarnya saya sudah memegang semuanya, tetapi saya tidak ingin melangkahi Pak Direktur yang begitu baik kepada kami," ucapnya.


0 comments