Polres Cianjur Razia 2.200 Unit Sepeda Motor dengan Knalpot Bising | IVoox Indonesia

May 3, 2026

Polres Cianjur Razia 2.200 Unit Sepeda Motor dengan Knalpot Bising

razia knalpot bising secara acak
Polres Cianjur, Jawa Barat, menggelar razia knalpot bising secara acak di sejumlah ruas jalan protokol di Cianjur hampir setiap malam.ANTARA/Ahmad Fikri.

IVOOX.id – Kepolisian Resor Cianjur, Jawa Barat, mengamankan 2.200 unit sepeda motor dengan knalpot bising selama 2 bulan terakhir, termasuk menjaring sejumlah penyandang penyakit masyarakat dalam razia yang digelar hampir setiap hari.

Kapolres Cianjur AKBP Alexander Yurikho Hadi mengatakan masih tingginya jumlah kendaraan dengan knalpot bising di Cianjur, membuat pihaknya merutinkan razia secara acak termasuk akhir pekan.

Pada razia yang digelar hingga Minggu, 3 Mei 2026, dini hari, pihaknya kembali menjaring sekitar 150 unit sepeda motor dengan knalpot bising serta sejumlah pelanggaran lain seperti berkendara dalam pengaruh minuman keras dan pengendara membawa narkoba.

"Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) yang digelar guna menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat, di mana masih banyak pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot bising, sehingga sekitar 150 sepeda motor diamankan di Polres Cianjur," katanya di Cianjur, Minggu (3/5/2026), dikutip dari Antara.

Kendaraan yang terjaring razia dapat diambil kembali pemiliknya dengan syarat telah dikembalikan ke kondisi standar, termasuk penggunaan knalpot sesuai standar serta kelengkapan kendaraan lainnya.

Dia menegaskan penindakan yang dilakukan bukan untuk membatasi aktivitas masyarakat melainkan untuk menciptakan ketertiban dan kenyamanan bersama sehingga tidak ada masyarakat atau pengendara lain yang diresahkan oleh knalpot bising.

Bahkan selama razia yang rutin digelar secara acak, dapat menekan berbagai penyakit masyarakat termasuk pencurian kendaraan bermotor dan aksi kekerasan jalanan, di mana beberapa kali kegiatan pihaknya mengamankan pengendara yang membawa senjata tajam.

“Kami mendapati pengendara yang terindikasi mengonsumsi minuman keras dan kami amankan barang buktinya, bahkan ada dugaan narkotika jenis tembakau sintetis yang langsung dilakukan pemeriksaan di Satnarkoba guna tindak lanjut,” katanya.

Ia mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas serta menghormati pengguna jalan lainnya dengan tidak menggunakan knalpot bising, mematuhi aturan lalulintas serta mendengarkan anjuran petugas.

"Selama masih ada yang menggunakan knalpot bising kami akan terus menggelar razia sebagai upaya memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat terutama pengendara lainnya," kata dia.

0 comments

    Leave a Reply