Polri Resmi Hentikan One Way Nasional

IVOOX.id – Korps Lalu Lintas (Korlantas) resmi memberhentikan rekayasa lalu lintas satu arah atau one way nasional yang dimulai dari KM 70 Gerbang Tol Cikampek Utama, Jawa Barat, hingga ke KM 414 di Gerbang Tol Kalikangkung, Semarang, Jawa Tengah.
“Atas seizin Bapak Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, untuk arus mudik atau one way nasional sementara kami nyatakan ditutup pada pukul 13.22 WIB yang lalu,” kata Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Irjen Pol. Agus Suryonugroho di Posko Command Center KM 29 Tol Cikampek, Jawa Barat, Jumat (20/3/2026), dikutip dari Antara.
Ia mengatakan, penghentian ini berdasarkan hasil evaluasi yang menunjukkan bahwa kondisi arus lalu lintas cukup landai dan terkendali.
“Jadi, sekarang kondisi lalu lintas normal, baik yang mengarah ke Jakarta termasuk yang mengarah ke Semarang,” katanya.
Diketahui, one way nasional resmi diberlakukan di Tol Trans Jawa pada Rabu, 18 Maret 2026, yang dimulai dari KM 70 Gerbang Tol Cikampek Utama, Jawa Barat, hingga ke KM 414 di Gerbang Tol Kalikangkung, Semarang, Jawa Tengah.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan bahwa pemberlakuan rekayasa lalu lintas ini merupakan bentuk dari kehadiran negara guna memastikan memberikan layanan terbaik untuk masyarakat yang akan melakukan mudik
Dia menjelaskan bahwa rekayasa itu sebetulnya sudah dilakukan sejak Selasa, 17 Maret 2026, tetapi hanya bersifat sepenggal, yakni dari KM 70 hingga ke KM 263, Tol Trans Jawa.
Namun, pemberlakuan one way yang lebih jauh pun diterapkan karena volume kendaraan pemudik yang menggunakan Tol Trans Jawa ke arah Jawa Tengah sudah meningkat.


0 comments