Prabowo Umumkan Biaya Haji 2026 Tetap Turun Rp2 Juta

IVOOX.id – Presiden Prabowo Subianto mengumumkan biaya per calon jamaah haji Indonesia 2026 tetap turun Rp2 juta, meskipun harga avtur naik.
“Kita pastikan bahwa biaya haji 2026, kita turunkan harganya sekitar Rp2 juta rupiah, walaupun harga avtur naik,” kata Presiden Prabowo saat Rapat Kerja Pemerintah di Istana, Jakarta, Rabu (8/4/2026), dikutip dari Antara.
Presiden, di hadapan sekitar 800 birokrat menyatakan, pemerintah tidak ingin memberatkan jemaah haji Indonesia, termasuk di tengah kondisi melonjaknya harga minyak mentah dunia, termasuk bahan bakar pesawat, avtur.
Pemerintah RI dan DPR RI pada tahun 2025 telah menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2026 tetap turun sebesar Rp2 juta sehingga besaran BPIH tahun ini mencapai Rp87.409.366 per jamaah.
Dalam kesempatan terpisah, Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf saat rapat kerja bersama Komisi VIII DPR menjelaskan Presiden Prabowo telah menginstruksikan apabila ada kenaikan komponen biaya haji pada tahun ini, kenaikan itu jangan dibebankan kepada calon jamaah haji Indonesia.
Irfan kemudian menjelaskan sebelum perang pecah antara Iran melawan zionis Israel dan Amerika, rata-rata biaya penerbangan per jamaah ada di kisaran Rp33,5 juta.
Namun, saat perang meletus yang imbasnya harga avtur turut melambung, pihak maskapai mengusulkan ada penambahan biaya.
Dalam skenario tanpa perubahan rute penerbangan, biaya rata-rata per orang diperkirakan meningkat menjadi Rp46,9 juta atau naik 39,85 persen.
Sementara itu, jika ada perubahan rute (re-routing) untuk menghindari wilayah udara konflik, biaya dapat melambung hingga Rp50,8 juta atau naik sekitar 51,48 persen.
Maskapai Garuda Indonesia, kata Irfan, mengusulkan tambahan biaya sekitar Rp7,9 juta per orang, sementara maskapai Arab Saudi, Saudi Airlines, mengusulkan kenaikan sebesar 480 dolar AS per orang.
Walaupun demikian, Menhaj Irfan menekankan arahan Presiden Prabowo tetap menjadi pegangan utama pemerintah dalam merumuskan kebijakan.
“Itu adalah komitmen dari Presiden Prabowo yang sudah dimintakan kepada kami dengan tim untuk bisa menindaklanjuti dan menghitung berapa sebenarnya kebutuhan yang diperlukan,” kata Irfan.
Dua Kebijakan Strategis Hadapi Ketidakpastian Global
Terpisah, Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya mengatakan, pemerintah menyiapkan setidaknya dua kebijakan strategis untuk menghadapi ketidakpastian global dan kenaikan harga avtur dunia.
"Presiden Prabowo menyampaikan dua kebijakan penting di tengah ketidakpastian global dan naiknya harga avtur dunia, yaitu mengenai turunnya harga ongkos haji dan evaluasi kawasan hutan untuk tambang," ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (8/4/2026), dikutip dari Antara.
Teddy menyebutkan, hal itu disampaikan Kepala Negara dalam pertemuan bersama seluruh anggota Kabinet Merah Putih hingga eselon I di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
Mengenai penyelenggaraan haji tahun ini, Teddy memastikan bahwa pemerintah menegaskan biaya haji per jamaah tahun ini tidak akan mengalami kenaikan dan bahkan akan diturunkan sekitar Rp2 juta.
Selain itu, pemerintah juga berupaya untuk mempercepat masa tunggu antrean haji yang mulai pada tahun ini ditargetkan paling lama menjadi 26 tahun.
"Di tengah naiknya harga avtur dunia, Presiden Prabowo memastikan untuk biaya haji 2026 tidak akan naik, bahkan diturunkan sekitar Rp2 juta. Antrean haji tidak lagi 48 tahun, mulai tahun ini, antrean haji paling lama 26 tahun," katanya.
Kemudian, lanjutnya, sebagai respons terhadap kenaikan harga avtur dunia yang berdampak kepada kenaikan tarif penerbangan, pemerintah juga akan memberikan dukungan pembiayaan bagi 220 ribu calon jamaah haji terdampak sebesar Rp1,77 triliun.
Pemerintah juga akan segera merealisasikan pembangunan Kampung Haji Indonesia di Makkah sebagai bagian dari peningkatan layanan bagi jamaah.
Terkait perlindungan kawasan hutan, Teddy menyampaikan bahwa Presiden Prabowo telah meminta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia untuk mengevaluasi menyeluruh terhadap Izin Usaha Pertambangan (IUP).
"Presiden Prabowo memerintahkan Menteri ESDM untuk segera mengevaluasi IUP yang ada di kawasan hutan lindung, hutan konservasi, taman nasional serta kawasan hutan untuk dievaluasi dan dikembalikan ke negara bagi yang melanggar," jelasnya.


0 comments