Satgas Haji dan Umrah Gagalkan Pemberangkatan Haji Ilegal di Bandara Soetta

IVOOX.id – Dirjen Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Haji dan Umrah, Harun Al Rasyid mengatakan, pihaknya bersama Satuan Tugas (Satgas) Haji dan Umrah menggagalkan upaya warga negara Indonesia yang hendak melaksanakan haji secara ilegal di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Sabtu, 18 April 2026.
"Kita sudah melakukan upaya penggagalan ya, upaya mencegah warga negara Indonesia yang kemudian akan melaksanakan haji dengan menggunakan visa non-haji," ujar Harun dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (20/4/2026).
Menurut Harun, terdapat delapan orang WNI yang digagalkan keberangkatannya lantaran terendus hendak melaksanakan haji dengan menggunakan visa non-haji. Saat ini kata ia pihaknya tengah melakukan pendalaman terkait penindakan pelanggaran tersebut.
"Dan saat ini sedang dilakukan pendalaman terkait dengan kegiatan mobilisasi delapan warga negara Indonesia yang melaksanakan haji dengan menggunakan visa non-haji ini," katanya.
Harun mengatakan, operasi gabungan ini, sudah dilakukan sejak 14 April 2025 saat surat perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengenai pembentukan Satgas Haji dikeluarkan.
Sebelumnya Polri resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Haji dan Umrah untuk menindak berbagai praktik penyelenggaraan ibadah haji ilegal. Pembentukan satgas ini merupakan tindak lanjut dari hasil koordinasi antara Polri dan Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia.
Sebelumnya, Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menggandeng Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) dalam upaya mencegah praktik haji non-prosedural melalui Satuan Tugas Pencegahan Haji Ilegal (Satgas Haji).
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf mengatakan kolaborasi lintas kementerian tersebut dilakukan untuk memperkuat pengawasan terhadap keberangkatan jemaah, khususnya mereka yang tidak menggunakan visa resmi.
“Tadi kami membicarakan bahwa kami sedang menyusun Satgas Haji dengan teman-teman dari kepolisian dan kita juga akan melibatkan teman-teman Imigrasi terkait beberapa hal,” ujar dia setelah menggelar pertemuan dengan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto di Jakarta, Rabu (15/4/2026), dikutip dari Antara.
Ia menjelaskan pada musim haji sebelumnya ditemukan sejumlah warga negara Indonesia yang berangkat ke Arab Saudi tanpa menggunakan visa haji. Hal tersebut tentu menimbulkan berbagai persoalan, baik dari sisi hukum maupun perlindungan jemaah.
Untuk itu, pemerintah akan mengedepankan langkah edukasi kepada masyarakat agar tidak berangkat haji secara non-prosedural.
Selain itu, pemerintah menyiapkan langkah-langkah pencegahan di lokasi keberangkatan, termasuk di bandara.
“Kita akan upayakan bagaimana pertama mengedukasi mereka supaya tidak berangkat tanpa menggunakan visa haji, yang kedua juga kita akan menyiapkan upaya-upaya yang bisa membantu mereka di bandara,” kata Gus Irfan.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto berharap, masyarakat sadar akan potensi hukum maupun perlindungan jemaah apabila nekat berangkat tanpa prosedur yang sah.
“Ini sebenarnya lebih kepada perlindungan kepada mereka. Kita mengharapkan jangan sampai warga negara kita nanti terlantar di sana karena kebijakan dari Arab Saudi saat ini memang tidak mengizinkan selain yang memegang visa haji untuk ke sana,” kata Agus, dikutip dari Antara.
Sebelumnya, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akan fokus memberantas haji ilegal dalam Satgas Haji yang dibentuk kepolisian bersama Kemenhaj.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir mengatakan fokus Polri lainnya dalam satgas ini melindungi jemaah dari penipuan, menjamin keamanan dan ketertiban, serta mengungkap jaringan travel nakal.
"Penugasan Polri bersifat terpadu untuk menjamin penyelenggaraan haji berjalan aman, tertib, dan bebas dari praktik ilegal," kata Johnny, dikutip dari Antara.
Ia menjelaskan dalam pelaksanaannya, Polri akan menjalankan fungsi preemtif, preventif serta represif (penegakan hukum) guna menangani permasalahan haji ilegal.


0 comments