Sektor UMKM Tertekan, Rasio Kredit Bermasalah Naik ke 4,55 Persen | IVoox Indonesia

April 20, 2026

Sektor UMKM Tertekan, Rasio Kredit Bermasalah Naik ke 4,55 Persen

Juru Bicara Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto
Juru Bicara Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto, Jakarta, Senin (20/4/2026) (ANTARA/Bayu Saputra)

IVOOX.id – Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto menyampaikan pemerintah mencermati adanya tren peningkatan rasio kredit bermasalah pada segmen UMKM, dengan posisi NPL kredit UMKM mencapai 4,55 persen pada Maret 2026.

Kendati begitu secara keseluruhan, kualitas pembiayaan KUR dinilai tetap terjaga dengan baik, tercermin dari tingkat NPL KUR yang relatif rendah sebesar 2,16 persen pada Januari 2026.

"Hal ini menunjukkan bahwa desain kebijakan KUR yang didukung oleh sistem penjaminan/pertanggungan yang kuat mampu menjaga keseimbangan antara perluasan akses pembiayaan dan pengelolaan risiko secara prudent," katanya dalam siaran pers Senin (20/4/2026).

 Lebih lanjut ia menyampaikan, hingga 31 Maret 2026, kinerja intermediasi perbankan nasional tetap kuat dan stabil, dengan pertumbuhan kredit nasional mencapai 10,42 persen (yoy).

Dari sisi struktur, pertumbuhan kredit ditopang oleh kinerja yang kuat pada segmen korporasi, komersial, dan konsumer. Kredit korporasi tumbuh 14,29 persen sebagai pendorong utama ekspansi, diikuti kredit konsumer sebesar 13,97 persen, dan kredit komersial sebesar 11,11 persen. Di tengah tren positif tersebut, kredit UMKM mengalami kontraksi terbatas sebesar 3,57 persen.

Di tengah dinamika global dan tekanan pada segmen usaha mikro, Pemerintah mengklaim berhasil menjaga keberlanjutan pembiayaan UMKM melalui kebijakan yang terarah dan adaptif, khususnya melalui penguatan Kredit Usaha Rakyat (KUR).

"Hal ini menunjukkan bahwa kontraksi yang terjadi bersifat terkendali dan merupakan bagian dari proses konsolidasi menuju struktur pembiayaan UMKM yang lebih sehat, produktif, dan berkelanjutan," ujarnya.

Lebih lanjut, KUR kata ia menjadi instrumen utama Pemerintah dalam menjaga stabilitas pembiayaan UMKM dan memastikan akses kredit tetap terjaga di tengah peningkatan risiko sektor mikro.

Hingga Triwulan I 2026, KUR tetap menunjukkan kinerja stabil dengan pertumbuhan positif sebesar 0,21 persen (yoy) dan baki debet mencapai Rp522 triliun. Stabilitas ini menegaskan peran KUR sebagai jangkar pembiayaan UMKM di tengah dinamika ekonomi.

Selain itu, implementasi Kredit Program Perumahan (KPP) yang mulai berjalan sejak Oktober 2025 juga menunjukkan perkembangan yang baik dengan baki debet mencapai Rp15,76 triliun pada posisi 31 Maret 2026.

Secara keseluruhan, kredit program Pemerintah yang terdiri dari KUR, KPP, Kredit Usaha Alsintan, dan Kredit Industri Padat Karya tumbuh sebesar 3,23 persen (yoy). Hal ini kata ia sebagai komitmen Pemerintah dalam menjaga kesinambungan pembiayaan sektor riil.

0 comments

    Leave a Reply