Sidang Banding Vonis Riva Siahaan
Terdakwa kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina periode 2018-2023 Riva Siahaan (kiri) mengajukan pertanyaan kepada saksi saat sidang banding atas vonisnya di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Jakarta, Rabu (29/4/2026). Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Agung menghadirkan empat saksi dalam sidang tersebut, yakni Manager B2B Marketing Strategy PT PPN Ardyan Adhitia, Vice President Controller Finance PT PPN Nurul Amalia Lubis, Manager Mining Industry and Marine Fuel Busines PT PPN Samuel Hamenangan Lubis, dan Senior Account Manager Mining dan Manager DSS PT PNN Lutfirrahman. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso


0 comments