Sidang Lanjutan Kasus Penghasutan Aksi Unjuk Rasa
Terdakwa kasus dugaan penghasutan Delpedro Marhein mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (18/2/2026). Sidang kasus dugaan penghasutan terkait gelombang demonstrasi yang berujung ricuh pada Agustus 2025 beragendakan mendengarkan keterangan saksi ahli dari Guru Besar Psikologi Universitas Indonesia (UI) Hamdi Muluk dan Guru Besar Hukum Pidana UKI Mompang L. Panggabean. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah


0 comments