Sidang Perdana Resbob di Bandung
Tersangka dugaan kasus penghinaan terhadap Suku Sunda Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan alias Resbob (tengah) memasuki ruang persidangan untuk menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Senin (23/2/2026). Dalam sidang perdana yang beragendakan pembacaan dakwaan tersebut, resbob terancam hukuman maksimal empat tahun atas dugaan kasus penghinaan terhadap Suku Sunda. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi


0 comments