Sidang Putusan Riva Siahaan
Terdakwa kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Riva Siahaan (tengah) memasuki ruangan untuk mengikuti sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (26/2/2026). Sidang pembacaan vonis sesi pertama ditujukan bagi mantan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga tahun 2023 Riva Siahaan, mantan Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga Maya Kusmaya, dan mantan VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga Edward Corne. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso


0 comments