Soal QRIS dan Mangga Dua yang Dikeluhkan AS, Airlangga: Indonesia Tetap Terbuka bagi Visa dan Mastercard | IVoox Indonesia

April 29, 2025

Soal QRIS dan Mangga Dua yang Dikeluhkan AS, Airlangga: Indonesia Tetap Terbuka bagi Visa dan Mastercard

Menteri Koordinator Bidang Airlangga Hartarto
Menteri Koordinator Bidang Airlangga Hartarto menyampaikan, negosiasi tingkat teknis soal tarif resiprokal AS akan dimulai dua pekan lagi (ANTARA/HO-Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian)

IVOOX.id – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa sistem pembayaran digital nasional, QRIS, tidak menjadi hambatan bagi perusahaan asing seperti Visa dan Mastercard untuk beroperasi di Indonesia. Pernyataan ini disampaikan untuk membantah anggapan bahwa regulasi sistem pembayaran Indonesia bersifat proteksionis terhadap pemain global.

"QRIS itu merupakan bagian dari sistem gateway nasional. Indonesia tetap membuka pintu bagi operator luar negeri, termasuk Visa dan Mastercard. Untuk sektor kartu kredit, tidak ada perubahan kebijakan sama sekali," ujar Airlangga dalam konferensi pers virtual dari Washington DC pada Jumat, (25/4/2025).

Menurutnya, baik dari sisi pengguna (front-end) maupun peran dalam ekosistem sistem pembayaran, pemerintah Indonesia berkomitmen menjaga persaingan yang adil. Ia menekankan bahwa semua pelaku usaha, baik domestik maupun internasional, memiliki kesempatan yang setara untuk berpartisipasi dalam sektor ini.

"Sebetulnya ini bukan isu besar. Hanya perlu dijelaskan dengan baik saja," ujarnya.

Airlangga juga merespons santai isu lain yang sempat mencuat, yakni keluhan Amerika Serikat terkait maraknya produk tiruan di kawasan perdagangan Mangga Dua. Ia menegaskan bahwa topik tersebut tidak pernah dibahas dalam forum resmi atau pertemuan bilateral terkait tarif dagang antara Indonesia dan AS.

"Tidak ada pembahasan soal Mangga Dua. Bahkan belum sampai ke inti detail perundingan. Apa yang ramai di luar itu variasinya macam-macam kayak bahan bimbel saja," ujarnya.

Pernyataan ini menjadi respons atas laporan tahunan National Trade Estimate Report on Foreign Trade Barriers (NTE) 2025 yang dirilis oleh Kantor Perwakilan Dagang AS (USTR). Dalam laporan tersebut, AS menyoroti sejumlah isu terkait perdagangan dengan Indonesia, termasuk sistem pembayaran domestik QRIS serta perlindungan kekayaan intelektual.

0 comments

    Leave a Reply